Scroll untuk baca artikel
InternasionalKabar BMI

Otoritas Hong Kong Tangkap 11 Pekerja Ilegal, Mayoritas dari Indonesia dan Filipina

3430
×

Otoritas Hong Kong Tangkap 11 Pekerja Ilegal, Mayoritas dari Indonesia dan Filipina

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 11 orang, yang sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina, ditangkap karena diduga melakukan pekerjaan ilegal di Hong Kong. Operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Hong Kong berlangsung selama lebih dari sebulan dan berakhir pada Kamis, 23 September.

Dalam keterangan tertulisnya, Departemen Imigrasi menyatakan bahwa sembilan pemberi kerja yang diduga terlibat juga ikut ditangkap.

Dari 11 pekerja yang ditangkap:

  • Tiga orang saat ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing
  • Lima orang merupakan mantan pekerja asing yang telah melewati masa berlaku visa
  • Tiga orang lainnya adalah wisatawan yang telah melewati masa berlaku izin tinggal

Mereka terdiri dari 2 laki-laki dan 9 perempuan, berusia antara 34 hingga 51 tahun. Para pekerja tersebut ditemukan bekerja sebagai pencuci piring, petugas kebersihan, dan pekerja pelayanan makanan.

Sementara itu, sembilan pemberi kerja yang ditangkap terdiri dari 2 laki-laki dan 7 perempuan, berusia 34 hingga 54 tahun. Mereka merupakan pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas perusahaan dan restoran terkait.

Penggerebekan dilakukan di berbagai wilayah Hong Kong, menyasar restoran, toko ritel, pabrik makanan, salon rambut, serta sejumlah bangunan tempat tinggal, komersial, dan industri.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu kartu identitas Hong Kong palsu.

==