Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

TKW Asal Ponorogo Ditangkap Terkait Kematian Majikan Berusia 93 Tahun di Hong Kong

322589
×

TKW Asal Ponorogo Ditangkap Terkait Kematian Majikan Berusia 93 Tahun di Hong Kong

Sebarkan artikel ini

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia berusia 52 tahun ditangkap polisi Hong Kong atas dugaan pembunuhan setelah majikannya yang berusia 93 tahun ditemukan meninggal di rumah. Korban, seorang janda berinisial Kwan, ditemukan tidak sadarkan diri di flat-nya di Tak Long Estate, kawasan Kai Tak, Hong Kong.

Menurut keterangan polisi dalam konferensi pers Senin (12 Oktober 2026), sang PRT mendatangi petugas keamanan di lantai bawah flat majikannya sekitar pukul 08.20 pagi hari Minggu. Ia melaporkan bahwa majikannya tidak memberikan respons dan membutuhkan bantuan ambulans. Petugas medis segera datang, melakukan pertolongan, dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 09.12 pagi waktu setempat.

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di dalam flat. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Berdasarkan temuan tersebut, kasus ditingkatkan menjadi dugaan pembunuhan. PRT tersebut ditangkap dini hari Senin di lokasi kejadian.

Korban diketahui tinggal sendirian bersama sang PRT. Ia memiliki riwayat penyakit kronis, termasuk kanker usus besar dan stroke. PRT tersebut telah bekerja merawatnya sejak 2023 dan memberikan perawatan sepanjang waktu.

Kabar ini menimbulkan kejutan di kalangan warga, terutama karena pelaku berasal dari Kota Ponorogo, Jawa Timur. Banyak yang mengingatkan pentingnya menjaga kesabaran dan ketahanan mental bagi mereka yang bekerja sebagai pengasuh lansia, baik di dalam maupun luar negeri. Jika beban pekerjaan sudah terasa terlalu berat, disarankan untuk mencari alternatif pekerjaan lain agar tidak berujung pada masalah hukum di negara orang.

Semoga seluruh pejuang keluarga senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.

==