Scroll untuk baca artikel
Kabar BMIRuang Baca

Perjuangan Calon TKW, Harus Setor Gaji 2 Tahun ke Suami Untuk Dapat Ijin Berangkat Keluar Negeri

×

Perjuangan Calon TKW, Harus Setor Gaji 2 Tahun ke Suami Untuk Dapat Ijin Berangkat Keluar Negeri

Sebarkan artikel ini

Salah satu syarat untuk menjadi TKW keluar negeri adalah surat ijin baik itu dari keluarga atau dari suami jika sudah mempunyai suami.

Namun untuk mendapatkan surat ijin, ada yang dengan mudah didapatkan karena kedua pasangan memang sudah berniat, namun ada pula yang dipersulit oleh suami dengan berbagai alasan.

Seperti yang dialami oleh salah satu TKW ini, ia hendak berangkat keluar negeri, namun sang suami mengajukan syarat yang berat kepadanya untuk mendapatkan ijin dan ridlonya.

Dalam percakapan WA dari mbak TKW ini, ia mengaku harus memberikan gajinya selama 2 tahun untuk sang suami jika mau berangkat lagi.

“Sebelum suami mengijinkan berangkat lagi, ini suami ada syarat, aku harus memberikan gajiku kepadanya selama 2 tahun, kalau aku gak mau, dia gak akan memberikan ijin” Ungkap mbaknya yang berasal dari Indramayu ini.

Tak tanggung tanggung, bukan hanya permintaan lisan, namun permintaan ini disaksikan oleh pihak PJTKI beserta surat bermaterai.

“Suami minta aku tanda tangan diatas materai disaksikan oleh pihak PT, kalau aku nggak mau, aku gak diberikan ijin lagi” Ungkapnya.

Saat ditanya, apa alasan suami melakukan hal ini, sang suami pun menjawab…

==