Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Operasi Imigrasi Johor: 25 WNA Ditahan di Kluang, Termasuk 6 WNI

2331
×

Operasi Imigrasi Johor: 25 WNA Ditahan di Kluang, Termasuk 6 WNI

Sebarkan artikel ini

KLUANG, Johor – Jabatan Imigrasi Malaysia Negeri Johor melaksanakan operasi penegakan hukum di sejumlah lokasi di Distrik Kluang pada Selasa (15/9). Lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas tusi.

Aktivitas ilegal itu diduga dipromosikan dan dikelola melalui aplikasi WeChat dan WhatsApp. Tarif yang dikenakan berkisar RM70 hingga RM180 per layanan.

Dalam operasi tersebut, pihak imigrasi menahan 25 warga negara asing (WNA). Di antara mereka terdapat enam warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki. Selain itu, dua warga Malaysia yang diduga berperan sebagai penjaga tempat juga diamankan.

Seluruh tersangka dibawa untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Malaysia.

Jabatan Imigrasi Johor terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan warga asing di wilayah tersebut.

==