Scroll untuk baca artikel
Internasional

Polisi Bongkar Pesta Narkoba Ekstrem di Kaohsiung, 54 Orang Ditangkap Termasuk 7 Migran Kaburan

×

Polisi Bongkar Pesta Narkoba Ekstrem di Kaohsiung, 54 Orang Ditangkap Termasuk 7 Migran Kaburan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Sebanyak 54 pria dan wanita ditangkap dalam penggerebekan pesta narkoba ekstrem di sebuah bangunan semi permanen di Distrik Daliao, Kota Kaohsiung.

Lokasi tersebut disulap menjadi tempat hiburan malam ilegal yang menyediakan minuman keras dan wanita pendamping asal Vietnam.

Menurut keterangan Kepolisian Kota Kaohsiung, operasi penindakan dilakukan pada akhir Mei setelah penyelidikan intensif oleh satuan tugas khusus.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 323 bungkus narkoba golongan tiga jenis cathinone yang dikemas dalam kantong kopi, serta enam bungkus ketamin. Total barang bukti senilai NT$75.800 juga diamankan.

Manajer tempat hiburan, pria bermarga Wu (46), dan seorang wanita penjaga konter bermarga Fan (38) ditangkap di lokasi dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga terlibat dalam pengoperasian tempat hiburan ilegal sekaligus peredaran narkotika.

Baca Juga: Tragis! TKI Asal Bali Meninggal di Jepang, Jenazah Tiba Setelah Satu Bulan

Bangunan yang digunakan untuk kegiatan tersebut merupakan rumah kaleng yang tampak tak mencolok dari luar.

Namun, di malam hari, tempat itu berubah menjadi KTV ilegal yang kerap dikunjungi para pekerja migran. Selain menyediakan wanita Vietnam untuk menemani tamu, lokasi ini juga diduga menjual narkoba yang diklaim dapat meningkatkan gairah.

Dikutip suarabmi.co.id dari EBC, saat penggerebekan yang diunggah EBC pada 17 Juni lalu itu, para tamu pria dan wanita ditemukan dalam kondisi psikedelik.

Dari 54 orang yang ditangkap, tujuh di antaranya merupakan pekerja migran asal Vietnam yang diketahui berstatus kabur.

Baca Juga: 22 Tahun Tak Pernah Hapus Makeup, Wanita Ini Alami Wajah Membengkak Seperti Bertopeng

Selain narkoba, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, pisau, tongkat pemukul, monitor pengawas, buku rekening, ponsel, serta uang tunai.

Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai titik, termasuk plafon mezzanine, konter, dan kamar pribadi.

Kepolisian menyatakan, kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika Taiwan.

Berdasarkan data Kepolisian Kaohsiung, sepanjang tahun ini pihaknya telah menangkap 907 orang dalam kasus narkotika, termasuk penggerebekan 11 lokasi penanaman dan pengemasan ganja, serta tempat produksi rokok elektrik mengandung zat terlarang jenis “zombie”.

Total lebih dari 120.000 gram narkotika berbagai jenis serta 5.911 bungkus produk narkoba dalam bentuk kantong kopi dan kartrid rokok telah disita.(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==