Scroll untuk baca artikel
Ruang BacaKabar Indo

Aturan Baru, Sepeda Listrik di Taiwan Jika Beratnya Diatas 60kg Karena Modifikasi, Bakal Disita Pakde Ditempat, Jangan Lakukan 3 Hal Ini

×

Aturan Baru, Sepeda Listrik di Taiwan Jika Beratnya Diatas 60kg Karena Modifikasi, Bakal Disita Pakde Ditempat, Jangan Lakukan 3 Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Kepala brigade polisi lalu lintas menyatakan, pemilik maupun pengendara sepeda listrik harus mengetahui ukuran berat normal kendaraan roda dua tersebut. Berat yang ditetapkan adalah sebelum dipasang baterei kurang lebih 40kg, dan jika sudah dipasang baterai beratnya kisaran 50kg.

Apabila diketahui beratnya melebihi aturan batas maka kemungkinan besar sepeda listriknya telah dimodifikasi dan akan dikenakan tilang atau bahkan kendaraannya akan ditahan di kantor polisi.

Termasuk juga modifikasi kecepatan laju sepeda listrik tidak boleh melebihi standar bawaan pabrik yang berlaku yakni 25km/jam, jika diketahui bisa lebih dari itu, maka akan dikenakan denda dan sepeda akan ditahan juga.

Menurut data dari kepolisian lalu lintas Tainan, sejak tanggal 14 Juni hingga hari ini (21/8) pihaknya telah menahan sebanyak 72 unit sepeda listrik, dan 43 diantaranya memodifikasi dengan merubah onderdilnya.

Polisi menekankan, pengendara sepeda listrik harus memperhatikan “kesehatan bodi” barang tersebut, dan tidak melakukan tiga hal berikut yaitu tidak memodifikasi secara berlebihan, tidak kelebihan berat, kecepatan tidak berlebihan, atau intinya jangan memodifikasi sepeda listrik supaya bisa dikendarai dengan aman.

==