Scroll untuk baca artikel
Kabar IndoRuang Cinta

Banyak TKW Asal Tulungagung Gugat Cerai Suaminya Karena Pengangguran dan Habiskan Uang Kiriman Hingga Selingkuhin Istri Mumpung Tidak Ada

×

Banyak TKW Asal Tulungagung Gugat Cerai Suaminya Karena Pengangguran dan Habiskan Uang Kiriman Hingga Selingkuhin Istri Mumpung Tidak Ada

Sebarkan artikel ini

Huda mengatakan, ada beberapa alasan yang di kemukakan oleh para TKW ini dalam menggugat suaminya. Di antaranya, saat istri bekerja di luar negeri, suami yang berada di rumah malah tidak bekerja. Dan bahkan suami cenderung menghabiskan uang kiriman dari istrinya.

“Rata-rata permasalahan awalnya adalah ekonomi. Tapi juga ada kasus, suami malah selingkuh dengan perempuan lain ketika istrinya bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Menurut Huda, para TKW yang berada di luar negeri dan ingin menggugat suaminya segera, tanpa harus menunggu pulang, maka mereka banyak menggunakan jasa para kuasa hukum atau pengacara untuk mewakilinya. Mereka juga harus membuat surat kuasa yang dilegalisasi oleh kedutaan negara Indonesia di tempat mereka bekerja.

“Setelah itu, juga harus ada kuasa mediasi untuk melakukan mediasi dengan suami yang tergugat. Apabila gagal, maka kuasa hukum yang akan mewakili di persidangan,” paparnya.

Huda menambahkan, penggunaan kuasa hukum dan kuasa mediasi untuk mewakili penggugat ini hanya untuk seseorang yang berada di luar negeri. Namun, sebenarnya dari pihak penggugat dan tergugat harus hadir dalam perkara tersebut.

“Pengecualian ini, tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2006. Dimana salah satu poinya adalah pihak yang berada di luar negeri bisa mewakilkan pada kuasa hukumnya,” pungkasnya.

==