Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh Besar, yang sempat terjebak dalam situasi sulit di Malaysia, akhirnya dipulangkan setelah proses panjang.
NK (27), seorang warga Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di negara jiran, mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
NK diketahui mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kakinya membengkak dan membuatnya tidak dapat bergerak. Kejadian itu berlangsung dua bulan lalu, hanya beberapa waktu setelah ia mulai bekerja di Malaysia.
Akibatnya, NK berniat kembali ke kampung halaman, namun majikan tempatnya bekerja menuntut agar ia membayar 10 ribu Ringgit (sekitar Rp 37 juta) sebagai tebusan, dengan alasan mereka telah membayar jumlah yang sama kepada agen perekrut saat ia pertama kali datang bekerja.
Perlakuan ini tentu saja menambah beban mental dan fisik bagi NK. Pihak keluarga pun merasa kesulitan, sebab mereka tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi tuntutan tersebut. Situasi yang semakin memburuk akhirnya menarik perhatian Teuku Ricki, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), yang segera berkoordinasi dengan H. Sudirman Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.
Melalui bantuan Teuku Ricki, agen yang merekrut NK pun dihubungi. Namun, agen tersebut menolak untuk bertanggung jawab dan malah meminta penggantian pekerja dari keluarga NK.
Keadaan yang semakin genting membuat keluarga NK semakin panik, karena mereka tidak mampu memenuhi tuntutan agen tersebut.
“Menyikapi masalah ini, kami bersama PPAM mengambil langkah hukum dengan melaporkan agen yang berasal dari Sumatera Utara itu ke pihak berwajib, dan melibatkan Polis Diraja Malaysia,” ujar H. Sudirman Haji Uma pada Rabu, 28 Mei 2025, dikutip suarabmi.co.id dari RRI.
Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, agen tersebut akhirnya menyerah dan mengembalikan uang 10 ribu Ringgit kepada majikan NK. Proses ini memungkinkan keluarga dan PPAM untuk melanjutkan pengurusan dokumen serta administrasi untuk memulangkan NK ke tanah air.
Setibanya di Aceh, NK disambut oleh keluarga dan perwakilan dari H. Sudirman Haji Uma. Ia segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk mendapatkan perawatan medis, menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Haji Uma.
Selain membantu pemulangan NK, Haji Uma juga memastikan bahwa keluarga yang mendampingi selama perawatan mendapatkan perhatian dan dukungan, termasuk penyediaan makan selama masa pengobatan berlangsung.
“Kami berharap NK dapat segera sembuh. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, agar lebih berhati-hati dalam memilih agen dan memastikan bahwa proses perekrutan serta kontrak kerja dilakukan secara benar dan prosedural. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” harap Haji Uma.
Haji Uma juga mengingatkan masyarakat Aceh yang berencana bekerja ke luar negeri, agar selalu berkonsultasi dengan dinas tenaga kerja terkait kontrak kerja dan prosedur penempatan agar semuanya terlaksana dengan baik dan sesuai aturan.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







