Suarabmi.co.id – Insiden mengejutkan terjadi di aula utama Stasiun Taipei, ketika seorang pria berusia 44 tahun bermarga Qiu yang berstatus buronan, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan asing yang sedang dalam kondisi mabuk.
Menurut keterangan dari Kejaksaan Distrik Taipei, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Peristiwa terjadi pada 9 Oktober lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku saat itu tengah minum bersama sejumlah tunawisma di area stasiun. Ia kemudian melihat seorang perempuan asing tergeletak dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Tanpa rasa takut dan di hadapan publik, Qiu menarik korban ke dekat dinding dan diduga melakukan pelecehan seksual. Tindakan tersebut sempat disaksikan oleh warga yang berada di lokasi.
Pihak Kepolisian Kereta Api segera menerima laporan dan menangkap Qiu di tempat kejadian sebagai pelaku tertangkap tangan.
Menurut laporan TVBS yang dilansir suarabmi.co.id , dari hasil penelusuran polisi, diketahui bahwa Qiu adalah buronan dalam kasus pencurian yang telah masuk dalam daftar pencarian oleh Kejaksaan Distrik Taoyuan. Ia pun langsung diserahkan kepada Kejaksaan Distrik Taipei untuk diproses lebih lanjut.
Jaksa kemudian memutuskan untuk menahan Qiu dan mengirimnya ke Lapas Cabang Tucheng, Taipei. Kejaksaan telah membuka berkas penyelidikan dengan klasifikasi sebagai kasus pemerkosaan terhadap korban dalam kondisi tak berdaya. Penanganan kasus ini kini ditangani oleh jaksa khusus dari unit perlindungan perempuan dan anak.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.




