Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Dari Rumah Sakit Hingga Panti Jompo, Kisah Pilu TKW Sugiarti yang Tutup Usia di Negeri Orang

×

Dari Rumah Sakit Hingga Panti Jompo, Kisah Pilu TKW Sugiarti yang Tutup Usia di Negeri Orang

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kabar duka datang dari Taiwan. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sugiarti, asal Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit serius dan menjalani hari-hari sulit tanpa pendampingan keluarga.

Kisahnya disampaikan secara bertahap oleh Afrin Eka, seorang relawan dari komunitas Toko Indo Allena di Taiwan, melalui sejumlah unggahan di akun Facebook miliknya.

Dalam video yang diunggah pada 26 Juni 2025, Afrin mengungkap bahwa dirinya telah mengunjungi Sugiarti di rumah sakit tempat ia dirawat. Saat itu, kondisi Sugiarti sangat memprihatinkan. Ia mengalami kelumpuhan total, tak mampu duduk maupun berjalan, dan hanya bisa terbaring lemah.

Menurut keterangan Afrin, Sugiarti sebelumnya sempat menjalani operasi kanker payudara, namun kemudian mengalami infeksi di bagian perut dan tulang belakang, yang memperburuk kondisinya.

Karena berstatus sebagai PMI ilegal (kaburan), seluruh biaya pengobatan ditanggung sendiri oleh Sugiarti. Berdasarkan hasil koordinasi Afrin dengan pihak Imigrasi Taiwan dan Perwakilan WNI (PWNI), direncanakan bahwa pengobatannya akan dilanjutkan di Indonesia.

Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah biaya pengobatan yang terus meningkat, serta tidak adanya anggota keluarga yang mendampingi selama ia dirawat.

Sambil menunggu proses pemulangan, Sugiarti rencananya akan ditempatkan di Panti Jompo Harmoni untuk mendapatkan perawatan sementara.

Dalam unggahannya, Afrin juga mengajak masyarakat untuk memberikan bantuan dalam bentuk donasi bagi biaya pemulangan maupun perawatan lanjutan, dan menyampaikan bahwa bantuan dapat langsung disalurkan melalui dirinya maupun melalui Sugiarti secara langsung.

Pada 1 Juli 2025, Afrin memberikan pembaruan bahwa Sugiarti telah dipindahkan ke panti jompo, dan hasil negosiasi dengan pihak Imigrasi Taiwan membuahkan hasil: denda keimigrasian ditiadakan.

Namun, tantangan baru muncul. Biaya pemulangan diperkirakan mencapai 265.000 dolar Taiwan (NTD), sedangkan dana yang terkumpul hingga saat itu baru sekitar 60.000 NTD.

Dalam unggahan tersebut, Afrin juga menyampaikan pesan kuat kepada para PMI lain di Taiwan agar tidak mengambil risiko menjadi kaburan. Menurutnya, dalam kondisi sakit, status ilegal akan membuat proses penanganan menjadi lebih sulit dan menyusahkan banyak pihak.

Ia juga mengingatkan pentingnya peka terhadap kesehatan, dan tidak menunda pemeriksaan medis jika mulai merasa sakit.

Namun, hanya sehari setelah pembaruan tersebut, pada 2 Juli 2025, Afrin menyampaikan kabar duka. Dalam unggahan singkatnya, ia menyatakan bahwa Sugiarti telah meninggal dunia, dan mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.

Tidak disebutkan secara rinci waktu maupun penyebab kematian, namun unggahan itu mengakhiri kisah perjuangan panjang seorang PMI yang terlantar dalam kondisi sakit jauh dari kampung halaman.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==