Suarabmi.co.id – Kasus kejahatan yang melibatkan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Jepang kembali menjadi sorotan.
Terbaru, tiga TKI ditangkap kepolisian Jepang pada akhir Juni lalu atas dugaan perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi kriminal TKI di Negeri Sakura.
Tiga TKI Ditangkap Usai Perampokan di Hokota
Perampokan terjadi pada Januari 2025, namun polisi Jepang baru berhasil meringkus tiga tersangka lima bulan kemudian.
Hingga kini, motif para pelaku masih dalam penyelidikan. Korban diketahui merupakan warga lokal Hokota.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Sumirat, mengatakan ketiga TKI tersebut sudah mendapat pendampingan hukum. Mereka diketahui tinggal di Jepang melebihi batas waktu visa atau overstayer.
“Ketiga WNI telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata di Prefektur Ibaraki, tempat ketiga WNI tersebut ditahan, untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka,” ujar Rolliansyah, Jum’at, 4 Juli 2025
“Dan tentunya melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya.” Imbuhnya.
Baca Juga: Imbas dari “Neraka Bocor” di Jepang, 6 Orang Meninggal Ribuan Lainnya Terdampak
Deretan Kasus Kriminal Lain Libatkan TKI
Dilansir suarabmi.co.id dari BBC, kasus kriminal yang melibatkan TKI di Jepang bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada November 2024, 11 TKI ditangkap polisi Isesaki, Prefektur Gunma, atas kasus perampokan yang menewaskan satu TKI korban penusukan.
Masih di bulan yang sama, seorang TKI berusia 24 tahun merampok rumah pasangan lansia di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, dan menusuk keduanya hingga luka berat.
Juli 2024, kepolisian Fukuoka juga menangkap seorang TKI yang memukul perempuan lokal dari belakang lalu merampas dompetnya.
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi mencocokkan ciri-ciri yang diberikan korban.
Pada April 2023, tiga TKI ditangkap polisi Jepang atas dugaan pembunuhan setelah jasad seorang WNI berusia 20 tahun ditemukan di pegunungan Kota Ono, Prefektur Fukushima. Jenazah korban disimpan dalam koper. Ketiganya didakwa pembunuhan dan pembuangan mayat.
Baca Juga: Kasus-kasus WNI di Jepang Makin Meresahkan, Berikut 6 Masalah dalam 3 Tahun Terakhir
Spanduk Perguruan Silat Jadi Sorotan
Selain kasus kriminal, tindakan pemasangan spanduk perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di salah satu jembatan di Jepang juga sempat memicu kritik publik.
Video aksi tersebut sempat viral meski kemudian PSHT mengklarifikasi bahwa rekaman itu diambil pada 2022.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyampaikan PSHT berkomitmen menaati hukum Jepang dan meminta anggotanya tak lagi membawa atribut organisasi di luar acara internal. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







