Sempat depresi dan hampir bundir, mbaknya ini akhirnya mengurungkan niatnya bundir dan lebih mencari bantuan ke Polisi.
Ia datang ke kantor Polisi tanpa membawa uang sepeserpun, dan harus membayar denda NT$2000 karena ia baru kabur sekitar 1 bulanan belum ada.
Saat di interogasi Imigrasi, ia mengaku dan menceritakan semuanya, sehingga agensi kaburan yang mempekerjakannya berhasil dicyduk.
Kasusnya ini juga sudah diketahui oleh KDEI, ia sengaja dititipkan ke Mbok Cikrak oleh imigrasi untuk menunggu proses pulang sekalian beli tiket.
Beruntung dendanya dibantu dibayarkan, dan biaya tiket juga ditanggung mbok cikrak agar mbaknya cepat pulang ke Indonesia.
Buat teman teman yang resmi, jika ada masalah seperti mbaknya, jangan dahulukan kabur, lapor ke agensi dulu, jika tidak direspon cepat, apor 1955, jika slow respon juga, kamu ke kantor Polisi saat kamu mendapatkan pelecehan dari majikan maupun keluarganya.







