Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Madiun Jawa Timur nekat merobohkan rumah yang dibangun dari hasil kerja 9 tahun di Hongkong.
Alasan TKW tersebut merobohkan rumah dengan alat berat karena diceraikan suami secara sepihak. Mantan suaminya sempat mempersulit niat TKW asal Madiun tersebut dengan dalih harta gono gini.
Namun sang TKW tetap merobohkan rumah itu dengan alasan akan direnovasi. Perbuatan TKW asal Madiun ini diketahui pihak suami dan pamong desa setempat.
Insiden TKW asal Madiun, Jawa Timur merobohkan rumahnya sendiri itu terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang.
TKW bernama Siti Fatimah (38) mengaku kecewa setelah diceraikan secara sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35).
Rumah yang terletak di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dihancurkan menggunakan alat berat.
Siti mengaku bekerja selama 9 tahun di Hongkong untuk membangun rumah tersebut. Namun rumah tangganya berakhir lantaran ada orang ketiga.