Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Dipecat Saat Dirawat Karena Leukimia, TKW di Taipei Masih Berjuang Sembuh Berkat Uluran Tangan

×

Dipecat Saat Dirawat Karena Leukimia, TKW di Taipei Masih Berjuang Sembuh Berkat Uluran Tangan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Ani (nama samaran), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jawa Tengah yang sudah enam tahun bekerja sebagai perawat lansia di Taipei, harus menghadapi kenyataan pahit ketika majikannya memutus kontraknya secara sepihak saat ia sedang menjalani perawatan leukimia di rumah sakit.

Dalam wawancara dengan Central News Agency yang dikutip Suara BMI, Ani menceritakan gejala awal yang mulai muncul dua minggu menjelang Tahun Baru 2025, berupa gusi berdarah, tubuh memar, kelelahan parah, dan menstruasi deras.

“Gejalanya dua minggu sebelum saya masuk rumah sakit, setiap kali dorong akong (kakek) untuk jalan-jalan saya selalu merasa lemas dan sesak nafas. Sesekali saya berhenti kemudian membaik lagi, tetapi gejala tetap muncul bahkan kaki saya lemas,” ujarnya.

Pada 2 Januari, Ani hampir pingsan dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Shuang Ho (Taipei Medical University). Meski kondisi sangat lemah, ia harus berjalan sendiri mencari taksi untuk menuju rumah sakit.

Namun, pada 6 Januari, saat masih menjalani perawatan, kontraknya diputus sepihak oleh majikan. Beruntung, agensinya segera melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (MOL), sehingga izin tinggal Ani diperpanjang dan asuransi kesehatannya tetap aktif, memungkinkan pengobatan berlanjut.

Setelah dirawat selama hampir dua bulan, Ani keluar dan tinggal bersama suaminya, Hermawan (nama samaran), yang baru satu bulan tiba di Taiwan. Mereka awalnya menyewa kamar kecil di Muzha, Taipei, namun pindah ke asrama pekerja di Chiayi karena biaya sewa yang tinggi.

Meskipun kontraknya dihentikan, Ani bersyukur mendapat bantuan dari keluarga majikan kakaknya yang mengantarnya ke rumah sakit untuk kemoterapi.

Kini Ani masih dalam perawatan di rumah sakit yang sama hingga pertengahan Juni. Mengenai biaya, Ani mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diperbolehkan tinggal dan berobat di Taiwan.

“Saya berterima kasih dengan pemerintah Taiwan dan agensi yang mengurus izin tinggal sehingga saya masih tetap bisa berobat di sini. Biaya berobat totalnya senilai NT$102.300 (Rp55,43 juta) tetapi saya hanya membayar NT$2.300 saja,” ujarnya dengan haru.

Ani harus menahan berbagai efek samping kemoterapi, seperti sakit kepala hebat, bibir pecah-pecah, nyeri rahang hingga kesulitan bicara selama dua minggu, dan pendarahan di area kewanitaan meski bukan masa menstruasi.

Dokter mengatakan bahwa Ani dapat kembali bekerja setelah menyelesaikan pengobatan, tetapi Hermawan berharap Ani bisa beristirahat dulu sebelum menerima pekerjaan baru yang sudah dicari agensi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua teman pekerja migran yang sudah membantu dan mendoakan kami, serta pihak lain termasuk agensi. Kami mohon doanya agar istri saya bisa sembuh total,” ungkap Hermawan.

Menurut analis ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kadir, berdasarkan Pasal 7 kontrak kerja perawat migran, majikan wajib mengatur perawatan medis bagi pekerja migran, baik akibat kecelakaan kerja maupun alasan kesehatan lain.

“PMI tidak dapat dipulangkan dalam kondisi sakit. Oleh karena itu, perlu dilakukan perawatan atau pengobatan sehingga bisa kembali bekerja, kecuali atas permintaan dari PMI yang bersangkutan untuk mengakhiri kontrak karena alasan kesehatan ataupun rekomendasi medis yang menyatakan sudah tidak bisa bekerja lagi,” jelas Kadir.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==