Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Dirayu dan Diajak Majikan Ehem-ehem, TKW Hong Kong Ini Berani Lapor ke Polisi, Eh Begini Akhirnya…

×

Dirayu dan Diajak Majikan Ehem-ehem, TKW Hong Kong Ini Berani Lapor ke Polisi, Eh Begini Akhirnya…

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Sri Wahyuni, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong, baru-baru ini memenangkan gugatan terhadap majikannya, Lam Yui-sang, atas dugaan pelecehan yang dialaminya.

Pengadilan Distrik Hong Kong memutuskan bahwa Lam bersalah dan memerintahkan pembayaran ganti rugi sebesar HK$ 180.000 (sekitar Rp375 juta) kepada Wahyuni sebagai kompensasi.

Sri Wahyuni mulai bekerja dengan Lam Yui-sang pada Februari 2022. Namun, setelah hanya beberapa hari bekerja, Wahyuni merasa terancam akibat perlakuan tidak pantas yang ia terima dari majikannya.

Baca juga: Keluarga 4 Korban Tewas Ledakan Gas Taichung Dijanjikan Santunan Rp5,491 M

Karena merasa khawatir dengan keselamatannya, ia memutuskan untuk mengundurkan diri setelah 17 hari bekerja dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang pada bulan April 2022.

Dalam sidang pengadilan, rekaman bukti yang diputar menunjukkan sejumlah percakapan yang menunjukkan perilaku tidak senonoh dari Lam terhadap Wahyuni. Dalam rekaman tersebut, Lam terdengar mengomentari penampilan korban setelah mandi.

Selain itu, dalam rekaman tersebut, Lam juga menyatakan keinginannya untuk menjalin hubungan yang lebih pribadi dengan Wahyuni. Meskipun Wahyuni menyatakan ketidaksetujuannya, majikan tersebut terus mendesaknya untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.

Baca juga: Pekerja Migran Terjatuh dari Lantai Tiga, Ternyata Buronan Kasus Pemalsuan

“Anda juga tidak perawan. Tidak bisakah pembantu berhubungan seks? Saya hanya ingin berhubungan seks dengan Anda, jika Anda tidak mengizinkannya, jangan bekerja di sini. Kembalilah ke Indonesia dan bertani di tanah airmu,” ucap Lam Yui-sang, dikutip suarabmi.co.id dari tabloidnyata.com.

Rekaman suara tersebut diambil oleh Wahyuni secara diam-diam selama ia memberikan layanan kepada Lam. Meskipun Lam sempat membantah tuduhan tersebut, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa ia bersalah atas tindakan pelecehan yang dilakukan.

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==