Anti Hoax

Disinformasi, Kemenkes berikan dana bantuan Rp150 juta untuk TKI

×

Disinformasi, Kemenkes berikan dana bantuan Rp150 juta untuk TKI

Sebarkan artikel ini

Sebuah unggahan di Facebook membagikan informasi adanya bantuan Rp150 juta yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi setiap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Pelaporan data diri pada kontak yang tertera di unggahan tersebut, menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dana bantuan dari Kemenkes.

Berikut isi potongan narasi soal bantuan uang bagi TKI, yang dibagikan di Facebook:

“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali.
Dana bantuan sosial resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp150.000.000 jt setiap orang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Untuk info penerimaan dana bantuan sosial hubungi Layanan Kami..
untuk melaporkan identitas lengkapnya sebagai tki yang bekerja di luar negeri.”

Namun, benarkah Kemenkes berikan dana bantuan Rp150 juta untuk TKI?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, narasi yang mencatut Kemenkes RI soal bantuan dana tunai bagi TKI juga pernah beredar pada 2022.

Narasi tahun 2022 itu turut dibagikan lewat Facebook. Bantuan yang ditawarkan juga sebesar Rp150 juta.

Pola yang digunakan pengunggah informasi pun sama, yakni TKI yang ingin mendapatkan dana bantuan tersebut harus menghubngi nomor kontak yang tertera di Facebook.

Meski begitu, informasi soal dana bantuan Kemenkes pada 2022 maupun saat ini, merupakan hoaks. Hingga kini, tidak ada laporan atau pengumuman resmi yang diedarkan Kemenkes soal kabar tersebut.

Selain itu, permintaan pelaporan data diri pada nomor kontak tertentu juga mencurigakan dan cenderung mengarah pada sindikat penipuan.