Erick mengatakan, hadirnya Bank Himbara juga diharapkan bisa meningkatkan legalitas dari pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Karena mirisnya, 50% pekerja migran Indonesia di Hong Kong ilegal.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dengan program BUMN yakni antara Himbara bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bersama program itu, Erick menginginkan pekerja migran di Hong Kong yang ilegal bisa menjadi legal.
“Wajib kita melindungi pekerja migran, sejak awal program BUMN dengan BP2MI mendorong jangan sampai pekerja migran ini ilegal, karena datanya 50% ilegal (di Hong Kong) ini kita lawan,” jelasnya.
“Inilah kenapa, saya mendorong bank bank Himbara, BNI, Bank Mandiri, BRI, untuk hadir bekerja sama dengan mereka untuk mendorong agar legal,” jelasnya.
Upaya itu dilakukan pemerintah agar pekerja migran di luar negeri termasuk Hong Kong bisa mendapatkan perlindungan, seperti asuransi kecelakaan kerja dan sebagainya. Selain itu, juga bisa melindungi dan menghindari pekerja migran perempuan dari kejahatan seksual.
“Kita harus upaya keras karena mayoritas ilegal, akhirnya mereka tidak terproteksi, asuransi, kecelakaan kerja dan semua. Akhirnya hal-hal tentu kaum wanita ada tindakan kekerasan seksual, dan lain-lain,” tutup Erick.







