Kabar BMIKabar Indo

Faruk, Pengacara Gadungan yang Makan 16 TKW Hingga Ada yang Punya Anak, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

×

Faruk, Pengacara Gadungan yang Makan 16 TKW Hingga Ada yang Punya Anak, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
=== EUI Money

Predator seksual yang menyamar sebagai pengacara gadungan telah menipu 16 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Sementara, 4 diantaranya hamil hingga ada yang sudah melahirkan anak.

Pelaku adalah M Faruk (43) warga Darmo Indah Timur, Tandes, Surabaya. Pria yang dipanggil Kenny ini telah menipu dan memeras para TKI hingga ratusan juta.

“Saya menduga korbannya ini lebih dari itu. Makanya kita membuka hotline 08119971996. Bagi siapa saja yang menjadi korban bisa hubungi nomor tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Rabu (19/4/2023).

Dari 16 orang, ada 4 korban yang sudah hamil hingga punya anak. Bahkan, ada korban yang memiliki anak berumur 7 tahun.

Pelaku terancam 12 tahun penjara … next