Setiap tanggal 1 Oktober, gaji Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) yang bekerja di Hong Kong selalu mengalami kenaikan. Untuk saat ini, gaji TKI di Hong Kong masih mengikuti gaji per 1 Oktober 2022 kemarin.
Seorang TKI perempuan bernama Anggun Rusdiana mencoba membongkar gaji terbaru TKI yang bekerja di Hong Kong untuk tahun 2023. Disebutkan bahwa TKI perempuan tersebut saat ini mendapatkan gaji pokok sebesar 4.630 Dolar Hong Kong.
Jika dikurs ke Rupiah dengan nominal 1 Dolar = Rp 1.950, TKI bernama Anggun tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 9.028.500 per bulannya.
Namun TKI perempuan itu mengatakan, nominal tersebut kembali lagi ke kebijakan majikan masing-masing.
Anggun yang dulunya bekerja menjaga dua lansia, diberi nominal gaji yang lebih tinggi dibandingkan TKI lainnya.