Suarabmi.co.id – Seorang pekerja pria berkewarganegaraan Indonesia ditangkap polisi Jepang setelah diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya di sebuah pabrik pengolahan makanan laut di Kota Numazu, Prefektur Shizuoka.
Insiden terjadi pada Kamis pagi, 17 April 2025, sekitar pukul 07.00 waktu setempat. Pelaku yang merupakan PMI ini diketahui berusia 28 tahun, demikian dalam laporan FNN yang dikutip Suara BMI.
Ia ditangkap polisi setempat dalam kondisi tertangkap tangan usai menusuk punggung korban, seorang pria berusia 33 tahun yang merupakan rekan kerjanya, dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga: PMI Jepang Berusia 21 Tahun Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Klinik Hewan Kanazawa
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian tersebut berlangsung saat jam kerja. Korban mengalami luka akibat tusukan, namun nyawanya dilaporkan tidak dalam bahaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap apakah pelaku mengakui perbuatannya atau tidak.
Namun dugaan awal menyebutkan bahwa insiden ini kemungkinan dipicu oleh suatu bentuk perselisihan antara keduanya. Polisi masih terus menyelidiki motif di balik tindakan pelaku.
Baca juga: Jepang Ungkap Sekitar 58.000 Lansia Meninggal Sendirian di Rumah
Sementara itu, mengutip dari unggahan akun Instagram Soyanamebana pada 17 April 2025, dijelaskan bahwa PMI tersebut bernama Raka Adi Saputra berusia 28 tahun.
Menurut keterangan pengunggah, Raka dijadwalkan sudah harus pulang bulan depan, bahkan tiket kepulangan pun sudah dibeli.***
Ikuti berita terbaru dan pilihan kamimelalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel.