Kita tau dong kalau pendatang baru, biaya karantina saat baru masuk Taiwan itu di tanggung oleh majikan, dan pemerintah Taiwan akan memberi subsidi 50% kepada majikan.
Nah, kalau kita yang minta cuti sendiri, pulang Indonesia dan balik ke Taiwan, biaya karantina sapa yang tanggung?.
Jawabannya: negosiasi sendiri antara majikan dan pekerja. Jadi, pemerintah tidak mengharuskan biaya karantina ditanggung siapa. Subsidi 50% tetap ada, sisanya nego sendiri.
Berikut ini rujukan beritanya yang ditayangkan media lokal Taiwan.








