Suarabmi.co.id – Brilliant Angjaya, seorang pria asal Indonesia berusia 23 tahun, didakwa oleh pihak berwenang di Singapura terkait tuduhan tindakan yang tidak pantas.
Hal itu ia lakukan terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari 2025.
Tindak Pidana yang Dilakukan Brilliant Angjaya
Brilliant Angjaya dituduh membuka ritsleting celananya dan memamerkan alat kelaminnya kepada pramugari yang sedang melakukan tugasnya dalam penerbangan menuju Singapura.
Tindakan ini terjadi saat pramugari sedang menyajikan makanan kepada penumpang. Setelah kejadian itu, pramugari langsung melaporkan insiden yang dialaminya kepada supervisor, yang kemudian diteruskan ke pihak berwenang.
Tindak Lanjut dari Pihak Berwenang
Setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, Singapura, polisi bandara menangkap Brilliant Angjaya dan menyita ponselnya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan penyelidikan, ditemukan bahwa pria tersebut menyiapkan ponselnya dalam mode perekaman video sebelum memperlihatkan alat kelaminnya, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.
Baca Juga: Kecelakaan Tiga Kendaraan di Terowongan Shing Mun Hong Kong, Satu Pengemudi Kabur
Penyesalan dari Brilliant Angjaya
Brilliant Angjaya mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya di hadapan pengadilan.
Dalam sidang yang digelar pada 12 Maret 2025, ia menyatakan niatnya untuk mengaku bersalah dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Meski hadir tanpa pengacara, Brilliant menegaskan bahwa ia merasa sangat menyesal dan berharap proses hukum dapat segera selesai.
Dukungan dari Pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, menyatakan bahwa KBRI Singapura telah menerima informasi terkait kasus ini dari Kepolisian Singapura dan memberikan bantuan kepada keluarga Brilliant Angjaya untuk mengatasi masalah hukum yang dihadapinya.
“KBRI Singapura sudah mengoordinasikan langkah-langkah dengan pihak Kepolisian Singapura dan mendorong agar proses hukum dapat segera diselesaikan,” ujar Judha Nugraha kepada media.
Proses Hukum yang Berlanjut
Dalam sidang yang berlangsung, Brilliant Angjaya meminta agar proses hukum terhadapnya dipercepat, mengingat ia sudah berada di Singapura selama lebih dari satu setengah bulan.
Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan penundaan selama tiga minggu untuk memberikan waktu lebih bagi penyelesaian proses hukum. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 24 Maret 2025.
Potensi Hukuman
Jika terbukti bersalah, Brilliant Angjaya terancam hukuman penjara maksimal selama satu tahun dan/atau denda, sesuai dengan hukum yang berlaku di Singapura untuk kasus pelanggaran semacam ini.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.