Suarabmi.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah melakukan tindakan kemanusiaan dengan membebaskan empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada 22 September 2024.
Tindakan ini merupakan bagian dari program bakti sosial yang akan berlangsung pada 24 September 2024.
Praktik pemasungan umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental, yang menjadi tantangan dalam perlindungan hak asasi manusia.
Baca juga: 2 PMI Taiwan jadi Korban Peramp0kan Disertai Kekerasan, Kejadian Terekam CCTV
Keempat ODGJ yang dibebaskan, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, telah terkurung dalam belenggu pemasungan selama bertahun-tahun.
S (36) dan MJ (53) adalah mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang mengalami depresi berat setelah perpisahan rumah tangga, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas.
Keluarga mereka memilih untuk memasung selama lebih dari tiga tahun, daripada memberikan perawatan medis.
Baca juga: Hujan Deras Masih Melanda Taiwan! Waspadai 2 Wilayah Ini yang Tercatat Berwarna Ungu Pekat
Dua laki-laki lainnya, A dan YH, juga mengalami pemasungan. YH mengalami trauma akibat konflik pemekaran Kabupaten Mamasa pada 2002, dan keluarganya memutuskan untuk membelenggunya karena perilaku agresif yang tidak terkendali.
A mengalami depresi berat karena merasa gagal memahami buku-buku yang menjadi sumber harapannya, sehingga semakin terisolasi dan dipasung karena dianggap berbahaya.
Kemensos berperan aktif dalam memberikan pendampingan medis dan psikologis, serta membawa mereka ke RSUD Polwali Mandar.
Selain itu, pemerintah juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat tentang pentingnya penanganan kesehatan mental yang tepat.
Baca juga: Baru 9 Bulan Ditinggal Ibu jadi TKW di Taiwan, Masa Depan Bocah 7 Tahun Dirusak Paman Sendiri
“Kami semua setara dalam kemanusiaan, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental. Mereka juga berhak mendapatkan perlakuan manusiawi dan perawatan yang layak,” ungkap Ricky Casanopa, perawat dari Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental dan menghentikan praktik pemasungan yang tidak manusiawi.
Dengan perawatan yang tepat, S, MJ, A, dan YH diharapkan dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan memulihkan harapan hidup mereka.***