Suarabmi.co.id – Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal Cina ditemukan terdampar di perairan selatan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 Mei 2025.
Mereka sempat ditahan oleh otoritas Australia sebelum akhirnya dikembalikan ke wilayah Indonesia.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengonfirmasi bahwa enam WNA tersebut terdiri dari lima pria dan satu perempuan. Para imigran ini diketahui mencoba memasuki perairan Australia secara ilegal.
Identitas Para Imigran Asal Cina
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, identitas keenam WNA Cina tersebut adalah:
- You Zhang
- Shangeo Li
- Yu Zhang
- Jun Li
- Yousifu Ma
- Yan Ma (perempuan)
Baca Juga: Berkedok Pelanggan Setia 2 Tahun, Ternyata Wanita Ini Nyolong Sarden Tiap Belanja di Toko
Diselundupkan oleh Lima Warga Negara Indonesia
Dikutip suarabmi.co.id dari Tempo dan Antara, para WNA tersebut diketahui berlayar menuju Australia dengan bantuan lima warga Indonesia yang berperan sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK).
Kelima WNI berasal dari Sulawesi Tenggara dan masing-masing bernama:
- Karno (35 tahun)
- Yosep (45 tahun)
- Terling (31 tahun)
- Sarisi (47 tahun)
- Sain (57 tahun)
Mereka berangkat menggunakan kapal bernama Sirisi-Pasra 007 pada 24 April 2025.
Baca Juga: Disiksa dan Terlantar di Kamboja, Empat WNI Asal Binjai Minta Dipulangkan
Tertangkap dan Dideportasi oleh Otoritas Australia
Pada 29 April 2025, kapal tersebut mencapai perairan Australia, namun segera diamankan oleh Australia Border Force (ABF).
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang, dan ditemukan bahwa baik WNA maupun WNI tersebut tidak memiliki paspor atau dokumen resmi lainnya.
Menurut keterangan dari ABK, mereka ditahan di kapal ABF selama beberapa hari. Pada 4 Mei 2025, otoritas Australia memutuskan untuk mendeportasi mereka dan mendorong mereka kembali ke wilayah Indonesia.
Kapal Dibakar, Diganti Kapal Fiber Tanpa Identitas
Hal yang mengejutkan, kapal asal Indonesia yang mereka tumpangi dibakar oleh pihak ABF. Sebagai gantinya, mereka diberikan kapal fiber tanpa nama, bendera, maupun identitas, lalu diarahkan untuk berlayar ke Rote Ndao, NTT.
Tindakan Lanjutan dari Pihak Kepolisian dan Imigrasi
Pihak Polres Rote Ndao kini telah menangani keenam WNA Cina tersebut dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.
Prosedur hukum dan pendalaman penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan manusia juga sedang berlangsung terhadap kelima WNI yang turut serta dalam pelayaran tersebut. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.