Scroll untuk baca artikel
Kabar BMIWaspadalah

Mantan TKW Ini Tipu 250 TKW Hong kong dan Taiwan Bermodus Investasi Tradding, Total Kerugian 3,4 Miliar

×

Mantan TKW Ini Tipu 250 TKW Hong kong dan Taiwan Bermodus Investasi Tradding, Total Kerugian 3,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

Farman menjelaskan, tersangka dibantu oleh empat agen untuk mencari member yang tersebar di Hongkong, Taiwan, Jakarta dan Surabaya. Apabila agen mendapatkan member baru, mereka akan diberi upah Rp 1,5 juta.

Dari penuturan tersangka, uang keuntungan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi hingga kini belum mendapatkan aset tersangka dari hasil penipuan tersebut.

“Kalau aset gak ada. Uang itu digunakan untuk mengembalikan uangnya beberapa member dan keperluan hidup sehari-hari,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengingatkan untuk selalu waspada saat berinvestasi. Calon investor dapat lebih dulu mencari tahu perusahaan trading itu resmi atau tidak.

“Usaha trading ini juga harus mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bappebti. Apabila mau investasi trading, tolong dicek di website Bappebti. Di sana sudah jelas perusahaan mana yang betul mengantongi izin,” kata Dirmanto.

==