BeritaKabar BMI

Mungkin Pamitnya jadi TKI di Makau, Tak Taunya Lakukan Hal Keji Ini

×

Mungkin Pamitnya jadi TKI di Makau, Tak Taunya Lakukan Hal Keji Ini

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idPada 15 Juli lalu, Biro Kepolisian Yudisial Makau mengumumkan pernyataan yang mengejutkan. Mereka berhasil penangkapan tiga warga Indonesia berusia antara 40 hingga 50 tahun karena terlibat dalam pencurian di sebuah toko di Makau.

Menurut pihak kepolisian, insiden itu terjadi pada malam 13 Juli 2024, ketika para pelaku mengambil barang-barang senilai 50.000 pataca (sekitar Rp 99,9 juta) dan memasukkannya ke dalam ransel saat berbelanja di wilayah Utara Semenanjung Makau.

Setelah menerima laporan, polisi segera mengidentifikasi ketiga pria Indonesia sebagai tersangka. Dua di antara mereka berhasil ditangkap di distrik pusat Semenanjung Makau pada malam 14 Juli, di mana petugas menemukan pakaian yang mereka kenakan saat melakukan kejahatan di kediaman mereka.

Polisi juga menyita uang tunai sekitar 26.000 patacas (sekitar Rp 60 juta) dalam bentuk dolar Hong Kong, renminbi, dan dolar AS.

Baca Juga: TKW Hongkong Terpaksa 2 Tahun Tidak Hubungi Keluarga Demi Lunasi Utang Bank, Usai Ditipu Teman

Selanjutnya, pada 15 Juli, saat ketiga tersangka berusaha meninggalkan Makau, mereka ditangkap di fasilitas imigrasi di Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Makau, dikutip suarabmi.co.id dari Tribunnews pada 17 Juli 2024.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ketiga tersangka menargetkan korban di Distrik Utara Semenanjung Makau pada malam 13 Juli dengan mengepungnya.

Dua dari mereka mengawasi, sementara satu orang lainnya membuka ritsleting ransel korban dan mencuri uang tunai. Setelah aksi tersebut, mereka meninggalkan lokasi menggunakan taksi.

Baca Juga: TKI Magang di Jepang ini Bukannya Rajin Bekerja Justru Pilih Jalur Kriminal, Korbannya Perempuan!

Sebagian dari uang hasil curian digunakan di kasino, sementara sisanya dikirimkan ke Indonesia

Ketiga pria itu telah membuat pernyataan yang mengakui kejahatan kepada biro penyelidikan kepolisian Makau dan kemudian mengirim ketiganya ke kantor kejaksaan atas tuduhan pencurian yang diperparah dan kejahatan terorganisir.

Kepolisian Makau dan akan terus menyelidiki apakah ada kejahatan tambahan dan keberadaan uang tunai yang dicuri lainnya.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN