Suarabmi.co.id – Modus penipuan online yang berkaitan dengan lowongan kerja paruh waktu ke luar negeri kini banyak ditemukan melalui platform media sosial WhatsApp dan Telegram.
Pelaku menyebarkan tautan ke kedua aplikasi tersebut untuk mengarahkan korban bergabung dengan sebuah situs web tertentu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaporkan bahwa pelaku merupakan komplotan yang melakukan aktivitas penipuan di tiga negara selain Indonesia melalui WhatsApp dan Telegram.
Selama periode 2022-2024, tercatat ada 829 korban penipuan asal Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp59 miliar.
Baca Juga: Busyet Jahat Banget! TKI di Kamboja Diduga jadi Otak Penipuan
“Bareskrim Polri telah mengungkap kasus penipuan online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bermoduskan kerja paruh waktu,” ungkap Divisi Humas Polri dalam keterangan resminya pada Rabu 17 Juli 2024.
Polisi telah menangkap tiga pelaku dengan peran yang berbeda. Total kerugian dari kasus TPPO ini mencapai Rp1,5 triliun.
Pemimpin komplotan adalah ZS alias Colby, yang merupakan warga negara China. Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim menjelaskan bahwa ZS memimpin kelompok scam online ini yang memiliki jaringan internasional.
Baca Juga: 13 Penjahat dari Taiwan ini Ditendang Jenderal Imigrasi Gara-gara Ngumpet di Indonesia
Tersangka lainnya, berinisial M, bertindak sebagai penyalur dan pengatur keberangkatan korban Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja secara ilegal. Sementara itu, tersangka inisial H berperan sebagai operator scammer.
“Para tersangka beroperasi di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri, dan red notice untuk tersangka ZS diterbitkan pada 1 Desember 2023,” tambahnya, dikutip suarabmi.co.id dari Bloomberg Technoz.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Dittipidsiber Bareskrim dengan Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab. “Selain Indonesia, ketiga tersangka juga beroperasi di Thailand, India, dan China,” jelasnya.***