Suarabmi.co.id – Kapten kapal penangkap ikan asal Taiwan, Chen Tsung-tun, yang baru saja ditangkap otoritas Filipina bersama empat anak buah kapal (ABK) migran Indonesia, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan insiden tersebut oleh Direktorat Jenderal Perikanan (FA).
Insiden terjadi pada Senin dini hari ketika kapal Sheng Yu Feng yang berbasis di Xiaoliuqiu beroperasi di zona penangkapan ikan yang tumpang tindih antara Taiwan dan Filipina, namun berada di luar zona tambahan Filipina, sekitar 12 hingga 24 mil laut dari pantai Filipina.
Saat itu, 12 pria bersenjata tiba-tiba naik ke kapal dan menyeret Chen serta keempat ABK yang sedang tidur di kabin ke geladak. Chen mengenang, perlakuan mereka “Seperti anjing.”
Berdasarkan laporan Central News Agency yang dikutip Suara BMI, Kapten Chen menyatakan bahwa kru tidak melawan karena tidak dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang Filipina.
Namun, dia mengecam tindakan petugas Filipina yang menurutnya “Bertindak seperti perompak Somalia” dengan menyita hasil tangkapan serta barang pribadi, yang diperkirakan merugikan hingga NT$300.000 (sekitar Rp163,1 juta).
Chen yang kembali ke Taiwan pada Rabu mengkritik lambatnya respons Direktorat Jenderal Perikanan. Ia mengatakan bahwa otoritas tersebut tidak segera memberitahu Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) setelah insiden terjadi. Sebaliknya, staf FA malah menghubungi ibunya dan bertanya apakah sudah ada kontak dari Chen, lalu mengatakan, “Tidak usah khawatir.”
Putri Chen menambahkan, “Mereka memang menelepon kami beberapa kali, tetapi mereka tidak memberitahu kami apa yang terjadi sampai kami bertanya langsung kepada mereka.”
Berdasarkan catatan FA, kapal Sheng Yu Feng dicegat sekitar 91 mil laut tenggara Eluanbi, ujung paling selatan Taiwan. Namun, tindakan baru dilakukan setelah keluarga Chen menghubungi Legislator Hsu Fu-kuei, yang kemudian mendesak Kementerian Luar Negeri Taiwan untuk mengambil langkah.
Pihak Filipina akhirnya menyetujui pelepasan kapal dan awak pada Senin sore setelah CGA mengirim kapal untuk bernegosiasi. Chen pun tiba kembali di Taiwan pada Rabu pagi.
Chen juga menyatakan pernah mengalami kejadian serupa beberapa tahun lalu, namun saat itu CGA merespons dengan lebih cepat. Kali ini, ia menilai respons FA sangat lambat dan menyalahkan mereka karena tidak segera menghubungi CGA.
Sementara itu, keluarga Chen menuding tindakan pejabat Filipina melanggar Perjanjian 2015 tentang Fasilitasi Kerja Sama Penegakan Hukum dalam Urusan Perikanan yang ditandatangani Taiwan dan Filipina. Perjanjian tersebut mengharuskan penghindaran kekerasan atau penggunaan kekuatan yang tidak perlu, serta pemberitahuan kepada pihak lain sebelum melakukan penegakan hukum. Keluarga menilai protokol ini tidak dipatuhi.
Dalam pernyataannya, Direktorat Jenderal Perikanan membantah lambat merespons dan menyatakan bahwa Pusat Pemantauan Perikanan telah berusaha menghubungi Chen segera setelah insiden terjadi.
Ketika tidak mendapatkan respons, FA menghubungi keluarga Chen untuk menanyakan kabar dan menginformasikan bahwa mereka juga telah meminta bantuan Kementerian Luar Negeri.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







