Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding sepakat memperkuat kerja sama demi perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Rapat koordinasi di Kantor Kemenhub pada Jumat (15/11/2024) ini menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan pekerja migran.
“Kami siap mendukung dalam bentuk konsultasi dan penyediaan data. Intinya, perlindungan terhadap pekerja migran kita menjadi prioritas,” ujar Menhub Dudy.
Menteri Karding menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran, baik yang masih di luar negeri, yang akan berangkat, maupun yang telah pulang ke Indonesia.
Tiga Fokus Utama Perlindungan
- Pendataan Pekerja Migran:
Karding menjelaskan perlunya data akurat tentang pekerja migran. “Banyak pekerja migran tidak terdata, seperti pelaut dan pekerja perikanan. Ini berisiko karena tanpa data, pengawasan dan perlindungan menjadi sulit,” ungkapnya. - Peningkatan Kompetensi:
Kemenhub memiliki 24 sekolah, termasuk politeknik perkapalan dan pelayaran, yang dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keahlian pekerja migran. “Kami sinergikan potensi ini, Kemenhub menyediakan sumber daya, sementara kami mencari pasarnya,” tambah Karding. - Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara:
Karding meminta Kemenhub untuk mengintegrasikan sistem di pelabuhan dan bandara internasional guna meningkatkan pengawasan arus keluar-masuk pekerja migran. “Dengan sinergi ini, kami berharap pelayanan dan pengawasan dapat lebih optimal,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja migran tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar internasional.