Kabar BMIKabar Indo

Lebih dari 5 Juta Warga Indonesia Jadi TKI Ilegal di Luar Negeri

×

Lebih dari 5 Juta Warga Indonesia Jadi TKI Ilegal di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Semarang – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan fakta mencengangkan: lebih dari lima juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri secara ilegal. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik bertema “Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri” di Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu (16/11).

“Dari data yang kami miliki, jumlah pekerja migran yang resmi terdaftar mencapai lima juta. Namun, jumlah pekerja ilegal bahkan melebihi angka tersebut,” ungkapnya.

Pekerja migran ilegal Indonesia tersebar di lebih dari 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong. Abdul Kadir mengakui, keberadaan mereka menjadi tantangan besar bagi pemerintah karena rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Risiko Tinggi bagi TKI Ilegal

“Berangkat secara ilegal membuat mereka tidak terlindungi. Negara tidak dapat menjamin keselamatan mereka karena mereka tidak tercatat dalam sistem resmi, seperti SISKOP2MI,” jelasnya.

SISKOP2MI, atau Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Namun, tanpa pendaftaran resmi, para pekerja tidak hanya kehilangan perlindungan, tetapi juga sering kali kekurangan keterampilan yang dibutuhkan di negara tujuan.

“Sebagian besar TKI ilegal ini tidak memiliki keterampilan yang memadai. Hal ini membuat mereka rentan dieksploitasi di negara tujuan,” tambahnya.

Langkah Pemerintah untuk Melindungi Pekerja Migran

Sebagai solusi, Kementerian PPMI berencana memperkuat pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran. “Kami sedang mengembangkan program pelatihan yang mencakup keterampilan teknis dan pelatihan keselamatan. Selain itu, kemampuan berbahasa asing juga akan menjadi prioritas,” katanya.

Pemerintah berharap, dengan peningkatan keterampilan dan tata kelola pengiriman pekerja, jumlah pekerja migran ilegal dapat ditekan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada para pekerja dan meningkatkan citra pekerja migran Indonesia di dunia internasional.

Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Abdul Kadir menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi. “Ini bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang melindungi diri sendiri dari ancaman yang mungkin terjadi di luar negeri,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah optimis bahwa Indonesia dapat mengurangi jumlah pekerja migran ilegal dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN