Sedangkan pekerja migran tersebut, yang menyebabkan kecelakaan, menghilang melarikan diri takut akan tuntutan dan hukuman.
Melihat kejadian ini, keluarga ama marah dan melaporkan pekerja tersebut kepada Polisi. Diketahui, pekerja tersebut mengendarai sepeda listrik super kencang hingga 120km/jam. Sudah dimodifikasi.
Kejadian ini terjadi tepat jam 7 malam 29 Oktober kemarin. Hingga berita ini diturunkan, pelaku tabrak lari belum ditemukan keberadaannya. Sedangkan sepeda listriknya juga tidak ada nomornya.
Polisi memburu pelaku yang belum jelas identitasnya, apakah berasal dari Indonesia atau bukan, melalui rekaman CCTV.
“Saya melihat dia kembali ke tempat kejadian lagi. Ia tak berani mengambil sepedanya karena disana sudah banyak Polisi, kemudian dia pergi entah kemana” Ujar Putri Korban.
Pelaku yang masih dalam kejaran, terancam hukuman berlapis dan berat karena telah memodifikasi sepeda listrik dan menyebabkan nyawa orang lain terancam melayang.







