Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara berinisial MZ digagalkan keberangkatannya oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) saat hendak diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online.
Menurut keterangan tertulis Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 7 Juni 2025, MZ berhasil dicegah di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, menjelaskan bahwa MZ tergiur tawaran gaji tinggi yang diberikan oleh perekrut ilegal dari Kamboja.
Baca Juga: Pekerja Migran yang Aniaya Ama di Taiwan ternyata TKI, Aksi Brutalnya Terekam Kamera
“Saat dilakukan pendalaman, didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A,” ujar Imam, dikutip suarabmi.co.id dari Antara.
Imam menambahkan bahwa R merayu MZ melalui sambungan telepon untuk bekerja sebagai operator judi dengan iming-iming gaji sebesar Rp10 juta per bulan.
Baca Juga: Tidur di Tong Sampah, Pria Tunawisma Tewas Digil*ing Truk Sampah di New York
Setelah korban menyetujui, R lalu mengatur keberangkatan MZ pada 25 Mei 2025. Perjalanan dimulai dari Bandara Kualanamu di Medan menuju Bandara Hang Nadim di Batam, lalu dilanjutkan ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







