Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Pekerja Migran yang Aniaya Ama di Taiwan ternyata TKI, Aksi Brutalnya Terekam Kamera

×

Pekerja Migran yang Aniaya Ama di Taiwan ternyata TKI, Aksi Brutalnya Terekam Kamera

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 84 tahun di Taichung, Taiwan, menggemparkan publik.

Keluarga korban menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perempuan melakukan kekerasan fisik terhadap nenek yang tengah sakit dan dalam kondisi terbaring lemah.

Kejadian ini terungkap ketika keluarga ingin memeriksa apakah sang nenek sudah disuntik insulin atau belum.

Saat memutar rekaman CCTV, mereka justru mendapati perlakuan kasar yang dilakukan TKI terhadap korban.

Baca juga: Lansia di Taiwan Diduga Dianiaya Pekerja Migran, Kebongkar Lewat CCTV

Dikira Efek Obat, Ternyata Bekas Pukulan

Awalnya, keluarga mengira memar-memar di tubuh sang nenek berasal dari efek samping obat pengencer darah.

Namun, meski pengobatan dihentikan, lebam tetap muncul di tubuh korban. Hal ini membuat keluarga curiga dan akhirnya memeriksa rekaman CCTV rumah.

Dikutip suarabmi.co.id dari TVBS, rekaman itu menunjukkan TKI, yang disebut-sebut sudah berpengalaman 11 tahun, terlihat beberapa kali memukul kepala, wajah, dada, hingga perut korban.

Bahkan, saat nenek tidak sengaja menyenggol kotak obat, TKI tersebut terlihat mendorong tubuh sang nenek dengan kasar.

Baca juga: Dapat Izin Majikan, TKI Taiwan Ini Tembus World Masters Games 2025 Meski Tak Punya Jadwal Latihan Rutin

Klaim Pembelaan Diri dan Pemutusan Kontrak

Keluarga yang marah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi Wuri pada 2 Juni pukul 00.31 waktu setempat.

Saat diperiksa, TKI membantah tuduhan dan menyebut bahwa ia hanya membela diri karena nenek menyerangnya terlebih dahulu. Namun, video menunjukkan sang nenek justru dalam kondisi tak berdaya dan ketakutan.

Kepolisian setempat telah menerima laporan dan menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Taichung. Kontrak kerja antara TKI dan keluarga korban telah resmi diputuskan.

Baca juga: Seorang PekerjaTertangkap Kamera Sedang Belajar di MRT Taichung Viral, Tuai Pujian Warganet

Pemerintah Turun Tangan, Izin Kerja Terancam Dicabut

Pemerintah Kota Taichung melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja sudah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut. Petugas sosial dan pejabat ketenagakerjaan telah mengunjungi rumah korban untuk melakukan penyelidikan langsung.

Jika terbukti bersalah, TKI bisa dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Kesejahteraan Lansia, dengan ancaman denda antara NT$30.000 hingga NT$150.000, serta pencantuman nama pelaku dalam daftar pelanggar. Selain itu, izin kerja pelaku akan dicabut dan ia akan dipulangkan secara paksa serta dilarang kembali bekerja di Taiwan.

Baca juga: Isi Bensin di Taichung Bisa Bawa Pulang NT$ 10 Juta! Tapi Pemenangnya Belum Klaim, Batas Akhir 7 Juli

Tinjauan Terhadap Agen Penyalur

Keluarga korban menyatakan bahwa TKI tersebut diambil melalui agen tenaga kerja di wilayah Changhua. Dinas Tenaga Kerja mengaku akan memeriksa apakah agen tersebut sudah menjalankan fungsi pengawasan dengan benar. Jika terbukti lalai, agen juga akan dikenai sanksi administratif.

Keluarga korban yang semula percaya kepada TKI kini merasa dikhianati. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada jika menemukan tanda-tanda kekerasan pada anggota keluarga lansia yang dirawat oleh pekerja asing.

Keluarga juga meminta agar aparat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==