Suarabmi.co.id -Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan mengalami pelecehan seksual hanya dua hari setelah memulai pekerjaannya di rumah pasien yang dijaganya. Kasus ini dilaporkan oleh Serikat Buruh Pekerja Industri Perawatan Taiwan (SBIPT), yang memberikan pendampingan kepada korban.
Menurut Fajar, Ketua SBIPT dalam laporan CNA yang dikutip suarabmi.co.id, kejadian tersebut berlangsung di salah satu kota di wilayah utara Taiwan.
Sang PMI, seorang perempuan, menghadapi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasien yang dirawatnya, di mana pasien tersebut melakukan tindakan tidak senonoh dan meminta TKI untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, yang langsung ditolak oleh pekerja tersebut.
Reaksi Agensi Menjadi Kontroversial
Setelah kejadian tersebut, PMI melaporkan peristiwa itu kepada agensi tempatnya bekerja. Namun, reaksi dari pihak agensi justru mengejutkan. Agensi tersebut menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa, dengan alasan bahwa pasien sedang beradaptasi dan baru beberapa hari bekerja.
“PMI sudah melapor ke agensi, tetapi jawaban agensi membuatnya syok. Agensi berkata, ‘Tidak apa-apa, namanya juga pasien, sabar saja, masih baru beberapa hari perlu adaptasi,’” ujar Fajar.
Pelecehan Seksual yang Tidak Dapat Diterima
Karena merasa tidak mendapatkan perlindungan yang layak, TKI kemudian melaporkan insiden ini kepada SBIPT. Pihak serikat segera mengarahkan pekerja tersebut untuk membuat laporan ke saluran siaga 1955, yang menghubungkan kejadian tersebut dengan otoritas ketenagakerjaan dan kepolisian setempat.
Sebagai tindak lanjut, setelah seminggu, otoritas ketenagakerjaan setempat, bersama dengan LSM dan kepolisian, menjemput PMI dari rumah pasiennya dan membawanya ke shelter pemerintah untuk melindunginya.
Proses Pergantian Majikan dan Langkah Hukum
Saat ini, PMI tersebut berada di shelter pemerintah sambil menunggu proses pergantian majikan dan kelanjutan dari langkah hukum yang akan diambil terkait pelecehan seksual yang dialaminya.
Fajar menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran, mengingat banyaknya kasus serupa yang sering terjadi namun tidak mendapat perhatian yang cukup dari agensi atau majikan.
Ia juga mengingatkan bahwa di Taiwan, informasi tentang pelaporan pelecehan seksual harus diketahui oleh semua pihak, termasuk agensi dan majikan, dan tidak boleh dianggap remeh.
“Ini adalah masalah serius. Tidak ada yang bisa menyebut pelecehan seksual sebagai hal biasa. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk memastikan PMI mendapat perlindungan yang layak,” tegas Fajar.
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung diĀ Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







