Setelah tim satuan tugas menemukan klinik mereka, lantas mereka melaporkannya ke kantor kejaksaan distrik Taoyuan.
Pada tanggal 17 Juli 2022 kemarin, satgas bersama biro kesehatan menggerebek mereka dan menemukan seorang pekerja kaburan asal Indonesia yang sedang merapikan gigi.

Selain itu, mereka juga menemukan barang bukti berupa uang hasil kerja, 1 buah handphone dan sejumlah peralatan kesehatan yang dibawa dari Indonesia seperti ortodontik, pemutih gigi dan penambal gigi.
Departemen imigrasi Taiwan meminta siapapun tidak asal menggunakan jasa dokter dan perawatan abal abal karena sangat berbahaya. Hal ini jika ada mall praktek dan kerusakan pada pasien, tidak ada yang bisa dimintai pertanggung jawaban.

PMI kaburan ini mengaku ia mendapat ilmu sendiri secara otodidak, dan telah membuka praktek giginya sejak tahun 2019.
TKW kaburan yang dipanggil Su Nu ini Akan dikenakan tuduhan telah melanggar hukum kedokteran dan hukum lain. Pastinya hukuman ini tidak main – main denda dan beratnya. Jangan pernah mengikuti langkah ini untuk menghasilkan uang di Taiwan.







