Polemik kenaikan gaji di Taiwan semakin kesini semakin ada aja permasalahannya, seperti kemarin ada agensi dilaporkan majikan karena meminta kenaikan gaji untuk TKW nya hingga depnaker turun tangan.
Dalam pengumuman terbarunya, depnaker melalui 1955 malah memberikan ancaman kepada para pekerja migran kontrak lama yang majikan tak menaikkan gaji mereka.
Dalam pengumumannya berbunyi berikut ini, ‘Kontrak kerja yang ditandatangani sebelum 10 Agustus 2022, jumlah gaji yang dibayarkan akan sesuai dengan kontrak kerja awal. Kenaikan gaji harus mendapat persetujuan majikan. Jika majikan tidak setuju, maka nominasi gaji tetap berdasarkan kesepakatan kontrak awal.
Atau saat kontrak kerja berakhir dan setuju untuk memperbarui kontrak kerja, maka nominal gaji akan menjadi NT$ 20.000.
yang lebih mencengangkan, 1955 menulis akan memulangkan PMI yang kerjanya ogah ogahan karena gaji tak dinaikkan.
Baca halaman kedua …