BeritaKabar BMI

Tragedi Meriance Kabu: Sidang Penganiayaan TKI Indonesia di Malaysia Digelar Kembali

×

Tragedi Meriance Kabu: Sidang Penganiayaan TKI Indonesia di Malaysia Digelar Kembali

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) menginformasikan bahwa pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggelar sidang putusan pada tanggal 30 Juli 2024 dalam kasus Meriance Kabu.

Meriance adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari NTT yang pernah menjadi korban perdagangan manusia dan mengalami penganiayaan berat pada tahun 2014.

Pada awal persidangan, pengadilan memutuskan untuk membebaskan majikan Meriance, Ong Su Ping Serene, dengan status dismissal not amounting to acquittal (DNAA).

Baca juga: TKI Ardhi Sukowati Dipulangkan ke Tanah Air dalam Kondisi Mengkhawatirkan Pasca Dirawat di RS Jepang

Setelah keputusan tersebut, berbagai langkah diplomasi bilateral diambil untuk membuka kembali kasus ini, dan akhirnya, pada awal 2024, kasus ini diproses ulang.

Kementerian Luar Negeri RI kini memfasilitasi kehadiran Meriance untuk mengikuti persidangan pada Selasa, 30 Juli 2024, dilansir suarabmi.co.id dari Tempo.

Selain itu, KBRI Kuala Lumpur telah menugaskan seorang pengacara watching brief untuk memastikan jalannya persidangan dan diharapkan dapat memberikan keadilan yang layak bagi Meriance.

Baca juga: Yang Sabar ya Ce! Pekerja Migran Perempuan Ini Akhirnya Ditangkap setelah jadi Kaburan

Pada tahun 2014, Atase Konsuler KBRI Kuala Lumpur menerima informasi mengenai penyiksaan Meriance dari Kepolisian Ampang Jaya.

KBRI kemudian membentuk tim perlindungan WNI dan menunjuk firma hukum Shamsuddin & Co. untuk menangani kasus ini.

Setelah intervensi tersebut, polisi menahan Ong Su Ping yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Meriance di flat Pandan Jaya, Jalan Pandan 7, Ampang, Selangor.

Baca juga: Kabur Lewat Jalur Laut, 10 Menit Kemudian Migran Vietnam Ini jadi Pesakitan di Tangan Polisi

Laporan dari media lokal mengungkapkan bahwa penyelamatan Meriance yang saat itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga terjadi setelah laporan dari tetangga Ong Su Ping.

Tetangga menemukan secarik kertas yang dilemparkan oleh Meriance, berisi permohonan untuk bantuan.

Ketika polisi tiba di lokasi, Meriance ditemukan dalam keadaan sangat lemah dan menderita akibat penyiksaan berat yang dilakukan oleh majikannya, termasuk pemukulan, penyetruman, dan tendangan.

Akibat dari perlakuan tersebut, Meriance mengalami patah tulang dan luka-luka di seluruh tubuhnya.***