Suarabmi.co.id– Sudah bukan rahasia lagi bahwa sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau oknum tertentu diduga melakukan praktik tidak terpuji, termasuk memanipulasi data pekerja migran, seperti mengubah tahun kelahiran.
Praktik semacam ini dapat berisiko besar bagi pekerja migran, terutama ketika mereka berusaha kembali ke Taiwan di masa depan.
Pekerja migran yang terlibat dalam manipulasi data, bisa menghadapi masalah serius. Hal ini karena data diri mereka sudah tercatat di sistem imigrasi Taiwan.
Bahkan jika mereka berusaha untuk mengelabui PJTKI dengan mengatakan bahwa mereka belum pernah bekerja di Taiwan sebelumnya, hal ini tetap bisa berisiko menjerumuskan mereka dalam masalah hukum dan administratif.
Baru-baru ini, ada seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang mengalami masalah saat tiba di Taiwan.
Meskipun ia sudah tiba di negara tersebut, pihak imigrasi menolaknya karena data diri yang diajukan berbeda dengan data yang sudah tercatat sebelumnya.
Nasibnya terombang-ambing
Kondisi semakin buruk bagi pekerja migran yang terjebak dalam situasi ini. Ketika mereka akhirnya tidak diterima oleh pihak imigrasi dan harus kembali ke Indonesia, tidak semua PJTKI memberikan bantuan seperti pembelian tiket pulang.
CPMI yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa pihak PJTKI menolak untuk membelikan tiket pulang, meninggalkan CPMI tersebut terombang-ambing di Taiwan tanpa uang untuk kembali ke tanah air.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







