Kabar IndoRuang Baca

1602 TKI Tiba di Taiwan, Sudah Wajib Digaji Walaupun Harus Jalani Pelatihan Selama 3 Hari dan Belum Mulai Bekerja

×

1602 TKI Tiba di Taiwan, Sudah Wajib Digaji Walaupun Harus Jalani Pelatihan Selama 3 Hari dan Belum Mulai Bekerja

Sebarkan artikel ini
Foto: RTI

“Pusat Layanan Satu Atap untuk Pekerja Imigran” Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah diluncurkan pada awal Tahun Baru kemarin, dan jumlah petugas layanan melebihi 1.000 dalam 10 hari. Setelah kembali ke rumah, peraturan pencegahan diri satu orang per kamar di rumah majikan rumah sendiri tampaknya jauh lebih longgar. Jika pekerja migran saling menularkan selama masa pelatihan imigrasi, mereka dapat membawa pulang virus dan menjadi pelanggaran pencegahan epidemi.

Menurut statistik Kementerian Tenaga Kerja, sedikitnya 1.702 orang telah menyelesaikan pelatihan di pusat layanan satu atap untuk pekerja migran, termasuk 1.602 orang Indonesia, 41 orang Vietnam, dan 59 orang Filipina.

Iklan

Fang Haojian, direktur Asosiasi Promosi Hak Buruh Transnasional, mengatakan bahwa beberapa majikan telah melaporkan bahwa mereka tidak mengerti mengapa pekerja migran harus digaji seperti biasanya selama masa pelatihan imigrasi dan ketika pekerja migran belum mulai bekerja. Su Yuguo, Ketua Tim Manajemen Transnasional Badan Pengembangan Ketenagakerjaan, mengatakan aturan ini karena tanggal kerja pekerja imigran dihitung sejak tanggal masuk ke negara tersebut.

Selain itu, Fang Haojian juga mencontohkan buruh migran yang tinggal di service center selama tiga hari dua malam menginap di kamar berisi 4 orang, namun setelah majikan menjemput buruh migran tersebut, mereka harus memiliki kamar berisi 1 orang di rumah mereka sendiri untuk pencegahan diri, terlihat bahwa peraturan pencegahan epidemi berbeda.