Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

2 ABK Migran Indonesia Terlibat Penyelundupan Narkoba 1,6 Ton Senilai 1 Triliun

×

2 ABK Migran Indonesia Terlibat Penyelundupan Narkoba 1,6 Ton Senilai 1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Dua anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia bersama seorang warga Taiwan resmi ditahan oleh pengadilan Taiwan. Mereka ditangkap setelah terbukti menyelundupkan lebih dari 1,6 ton narkoba.

Penangkapan terjadi di perairan Kepulauan Dongsha saat mereka berada di atas kapal perikanan yang mereka naiki.

Sebelumnya, Brigade Investigasi Kriminal Zhubei menerima informasi terkait seorang pria Taiwan bernama Chen, seperti dalam laporan Fokus Taiwan yang dilansir Suara BMI.

Chen, yang memiliki catatan kriminal terkait penyelundupan rokok ilegal, diduga akan menggunakan kapal perikanan “Man Jui Fu” untuk menyelundupkan narkoba.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa kapal “Man Jui Fu” tidak berlayar selama lebih dari enam bulan.

Namun, pada bulan Maret, kapal tersebut tiba-tiba mengajukan izin untuk melaut dari Pelabuhan Perikanan Badouzi, yang terletak di Kota Keelung, tempat kapal itu terdaftar.

Brigade Zhubei, bekerja sama dengan Kejaksaan Distrik Hsinchu, melakukan pemantauan terhadap kapal itu.

Pada akhir Maret, kapal tersebut terdeteksi berada di perairan Kepulauan Dongsha. Kapal tersebut terlihat melakukan kontak dengan kapal lain yang dicurigai.

Setelah itu, tim dari Brigade Zhubei menuju ke Kepulauan Dongsha untuk memeriksa kapal tersebut. Di atas kapal, mereka tidak menemukan hasil tangkapan ikan, melainkan sejumlah besar teh kemasan.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 20 bungkus amfetamin dan 1.514 bungkus ketamin. Total berat narkoba itu lebih dari 1,6 ton dan diperkirakan bernilai lebih dari NT$2 miliar (sekitar Rp1 triliun).

Pada Kamis sore, 3 April, kapal yang terlibat dikawal menuju Pelabuhan Perikanan Hsinchu oleh pihak kejaksaan, kepolisian, dan penjaga pantai.

Permohonan penahanan terhadap Chen dan dua ABK migran Indonesia diajukan pada malam harinya. Pengadilan kemudian menyetujui permohonan tersebut.***

Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN