Suarabmi.co.id – Kasus penipuan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang yang melibatkan Sastra Eliza kembali mendapat sorotan publik setelah berlarut-larut tanpa kejelasan.
Sekitar 600 orang korban mengaku tertipu oleh Sastra Eliza yang menjanjikan pemberangkatan kerja atau sekolah dengan visa Nihon Go Gakkou dan Tokutei Ginou, namun kenyataannya mereka tidak pernah diberangkatkan sesuai janji.
Bahkan, beberapa di antara korban terpaksa mengontrak rumah setelah penggusuran tempat tinggal mereka yang dilaporkan dilakukan oleh Pemkab Bandung.
Dalam beberapa postingan di grup Indonesia Community in Japan (ICJ), berbagai pihak mulai mengungkapkan keprihatinan terkait lamanya proses penyelesaian kasus ini.
Azura Tere, salah satu anggota grup, mengungkapkan bahwa Sastra Eliza diketahui bekerja di Jepang dengan visa kerja dan telah menikah dengan warga negara Pakistan, sementara para korban terus menunggu kejelasan.
Beberapa pengacara yang bekerja sama dengan pihak KBRI telah mencoba menanggapi kasus ini. Tisah Sah, salah satu perantara yang juga anggota grup ICJ, menyatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti transfer dan identitas korban yang belum terselesaikan.
“Bagi yang merasa jadi korban, silakan hubungi saya atau teman saya untuk mengirimkan bukti transfer dan identitas,” ujarnya dalam komentarnya pada 27 April 2025.
Namun, meskipun proses hukum sudah dimulai, sejumlah komentar netizen mencerminkan kekecewaan terhadap lambannya proses penegakan hukum.
Guntur Setiawan, salah satu anggota grup, menyoroti bahwa Sastra Eliza masih “enjoy” di Jepang tanpa tersentuh hukum.
“Beliau sudah enjoy, sama sekali tak tersentuh oleh hukum,” tulis Guntur, yang disambut komentar sinis lainnya mengenai lambannya proses penangkapannya.
Di sisi lain, korban dari angkatan pertama yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di DIY, juga turut melaporkan kesulitan yang mereka alami.
Salah satu korban mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk menghubungi Sastra Eliza setelah mentransfer uang ke lembaga pelatihan kerja (LPK), namun bukti transfer tidak pernah sampai ke rekening yang seharusnya.
Para korban berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas dan menangkap Sastra Eliza, yang sudah menjadi buron sejak lama.
“Semoga masih ada asa setidaknya Sastra Eliza bisa ditangkap,” ujar Tegas Santoso, yang juga terlibat dalam upaya pengumpulan bukti korban Sastra Eliza.
Kasus ini masih berjalan, dan meskipun beberapa pengacara dan perwakilan dari KBRI terus berusaha, banyak pihak yang merasa bahwa prosesnya terlalu lambat dan tidak memberikan kepastian bagi korban yang sudah bertahun-tahun menunggu keadilan.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.