Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Iming-iming Kerja Berujung Petaka: Wanita Asal NTT Ini Diselundupkan ke Malaysia dan Diperas Rp30 Juta

×

Iming-iming Kerja Berujung Petaka: Wanita Asal NTT Ini Diselundupkan ke Malaysia dan Diperas Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id — Harapan mendapatkan pekerjaan layak justru membawa Yunita Olia Lasa ke situasi mengerikan. Perempuan asal Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah direkrut dengan janji kerja yang ternyata palsu.

Perjalanan kasus ini bermula pada akhir Januari 2026. Yunita saat itu ditawari pekerjaan di Jakarta oleh seseorang. Tanpa menaruh curiga, ia pun berangkat meninggalkan kampung halamannya di Desa Nuapin menuju titik keberangkatan di wilayah Fatumnasi.

Namun rencana bekerja di ibu kota tidak pernah terwujud. Setibanya di Jakarta, Yunita justru dipindahkan ke Kalimantan. Dari sana, ia kemudian dibawa keluar negeri secara ilegal hingga akhirnya tiba di Serawak, Malaysia.

Di negeri jiran, situasi yang dihadapi Yunita jauh dari harapan. Ia diduga mengalami tekanan dan perlakuan tidak menyenangkan. Barang-barang pribadinya, termasuk ponsel dan identitas diri, diambil oleh pihak perekrut. Tidak hanya itu, ia juga dipaksa membayar uang sebesar Rp30 juta jika ingin kembali ke Indonesia.

Kondisi tersebut membuat Yunita hidup dalam ketakutan dan tekanan. Kesulitan berkomunikasi dengan korban membuat keluarga curiga hingga akhirnya melapor ke Polres TTS pada 23 Maret 2026. Dari laporan itu, aparat mulai menelusuri dan menemukan keberadaan Yunita di Malaysia.

Dalam kondisi tertekan, Yunita akhirnya berinisiatif mencari pertolongan dengan melapor ke pihak berwenang di Indonesia. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah aparat bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan perwakilan Indonesia di Malaysia.

“Korban berhasil diselamatkan setelah meminta bantuan untuk pemulangan,” ujar Direktur PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu, Rabu (20/5/2026), dikutip dari Liputan6.

Saat ini, Yunita telah diamankan dan ditempatkan di fasilitas perlindungan milik perwakilan Indonesia di Serawak. Ia tinggal menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

“Sehingga saat ini korban sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,” tutur Nova.

Polda NTT menegaskan tengah memburu pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan ilegal tersebut. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang diduga berada di balik kasus ini.

Masyarakat pun diingatkan untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya. Janji keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi menjadi salah satu modus yang kerap digunakan untuk menjerat korban.(*)

==