Scroll untuk baca artikel
Berita

7 Pekerja Migran Asal Sumut Meninggal Tragis di Kamboja, Diduga Jadi Korban TPPO

×

7 Pekerja Migran Asal Sumut Meninggal Tragis di Kamboja, Diduga Jadi Korban TPPO

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Sepanjang tahun 2025, sebanyak tujuh pekerja migran asal Sumatera Utara dilaporkan meninggal dunia di Kamboja. Dugaan kuat menyebut mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus yang menyasar calon pekerja lewat jalur tidak resmi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sumarni Sinambela, pengantar ahli kerja dari BP3MI Sumut, yang menyebut tujuh kematian tersebut terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2025.

“Ada 7 orang sejak Januari hingga Oktober 2025,” kata Sumarni, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas.

Rangkaian Kasus Meninggalnya PMI

Dari ketujuh kasus, tiga di antaranya mendapat perhatian khusus karena kejanggalan atau cara kematian yang mencurigakan.

Pertama, Azwar, warga Kabupaten Asahan, yang semula dijanjikan kerja oleh agen di Malaysia. Namun ia justru dikirim ke Kamboja, dan diharuskan membayar Rp40 juta karena tidak memenuhi target kerja. Azwar kemudian meninggal dunia pada 10 Juni 2025 setelah diduga melompat dari lantai tiga.

Kasus kedua menimpa Nazwa Aliya (19), asal Deli Serdang. Ia sebelumnya berpamitan kepada ibunya untuk mengikuti wawancara kerja di bank, namun kemudian mengabari dari Thailand dan tak lama diketahui meninggal dunia di Kamboja pada 12 Agustus 2025, usai dirawat di rumah sakit.

Yang ketiga adalah Argo Prasetyo (25), warga Langkat, yang meninggal dunia secara misterius pada awal Oktober. Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebut Argo kemungkinan besar terjebak dalam sindikat love scam, yakni penipuan berkedok asmara.

Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja Resmi

Staf pelindungan BP3MI Sumut, Mianhot Pandiangan, menegaskan bahwa Kamboja tidak termasuk negara tujuan resmi penempatan tenaga kerja Indonesia. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri.

“Jadi kita ingatkan, jika ada keluarga di sana tolong informasikan. Saran kami, bila ingin kerja ke luar negeri, berangkatlah dengan resmi,” ujarnya.

Data dari Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu mencatat, sejak 2021 hingga Februari 2025, terjadi lebih dari 7.000 kasus penipuan online terhadap WNI, dengan lebih dari 1.500 di antaranya terindikasi sebagai TPPO. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir saja, tercatat 92 korban meninggal dunia.

Dua provinsi yang mencatat jumlah korban TPPO tertinggi adalah Sumatera Utara dan Jawa Barat. Sumut sendiri menyumbang sekitar 23 persen dari total kasus.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==