Suarabmi.co.id — Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malaka yang meninggal dunia di Malaysia. Kedua PMI tersebut diketahui berangkat ke Negeri Jiran secara ilegal tanpa kelengkapan dokumen resmi.
Jenazah tiba di Bandara El Tari, Kupang, pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025, sekitar pukul 11.05 WITA, dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 456 dari Jakarta. Kedatangan jenazah disambut oleh perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT bersama pihak keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima, dua jenazah tersebut masing-masing bernama Yulius Nahak (50), warga Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, dan Ferdinandus Nabu (32), warga RT 001/RW 003 Kelurahan Alkani, Kecamatan Wewiku. Keduanya merupakan pekerja migran non-prosedural yang meninggal dunia di Kuala Lumpur.
Usai proses serah terima di terminal kargo bandara, jenazah langsung diberangkatkan menuju kampung halaman mereka di Kabupaten Malaka menggunakan jalur darat.
Dengan bertambahnya dua kasus ini, jumlah jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025 telah mencapai 79 orang. Dalam sepekan terakhir saja, tercatat tiga jenazah yang dikirim kembali ke daerah asal melalui Bandara El Tari, Kupang.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.






