Scroll untuk baca artikel
Berita

KBRI Tokyo Pastikan Isu Larangan WNI Kerja di Jepang Tahun 2026 Adalah Hoax, Cek Faktanya di Sini!

×

KBRI Tokyo Pastikan Isu Larangan WNI Kerja di Jepang Tahun 2026 Adalah Hoax, Cek Faktanya di Sini!

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo membantah kabar yang menyebut bahwa Jepang akan memasukkan pekerja asal Indonesia dalam daftar hitam atau melarang mereka bekerja mulai tahun 2026. Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar dan tidak berdasar.

Dalam keterangan pers yang dirilis KBRI Tokyo pada Rabu, 16 Juli 2025, ditegaskan bahwa isu terkait tahun 2026 sebagai batas akhir kedatangan pekerja Indonesia ke Jepang bukan berasal dari pembahasan resmi antara kedua pemerintah.

“Beredar informasi yang tidak benar bahwa 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis keterangan tersebut yang dikutip dari akun Instagram KBRI.

Data terbaru dari Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024 menunjukkan bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang mencapai hampir 200.000 orang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Mayoritas WNI di Jepang bekerja di berbagai sektor, sementara sekitar 7.000 orang berstatus pelajar atau mahasiswa.

KBRI Tokyo mengingatkan seluruh WNI di Jepang untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut. Penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menindak warga asing yang melanggar aturan.

“WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya serta mentaati hukum yang berlaku di Jepang. WNI harus menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan baik dengan masyarakat Jepang dan memperkenalkan budaya Indonesia,” imbau pihak KBRI.

Lebih jauh, KBRI Tokyo bersama Konsulat Jenderal RI di Osaka mengajak seluruh WNI untuk menjaga nama baik bangsa dan turut menciptakan suasana yang kondusif di komunitas mereka.

“Hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik. Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara,” tambah pernyataan resmi tersebut.

Pihak KBRI dan KJRI secara aktif melakukan koordinasi dengan otoritas Jepang guna memastikan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh WNI di Negeri Sakura.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung diĀ Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==