Suarabmi.co.id – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional yang beroperasi sejak 2023. Dalam pengungkapan ini, enam bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menyampaikan bahwa kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Ia menduga sebanyak 24 bayi telah dijual ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
“Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam keterangan pers, Selasa, 15 Juli 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Bicara Berita
Para bayi yang menjadi korban berusia antara dua hingga tiga bulan. Para tersangka merawat mereka sebelum dikirim ke luar negeri. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak yang akan dikirim ke Singapura dan satu bayi di Tangerang.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menambahkan bahwa bayi-bayi dari Pontianak telah diterbangkan ke Mapolda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa para tersangka menjalankan peran terorganisir, mulai dari perekrutan bayi sejak dalam kandungan, perawatan, penampungan, hingga pembuatan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.
Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelas Hendra.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa dokumen palsu dan surat kepemilikan identitas bayi. Polda Jabar kini bekerjasama dengan Interpol untuk menelusuri lebih jauh jaringan sindikat ini, termasuk bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung diĀ Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







