Suarabmi.co.id — Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan, yang disebut dengan nama samaran Bunga, mengalami dugaan p*lec*h4n s3k$v4l yang dilakukan oleh anak majikannya. Kasus ini mencuat setelah korban menemukan alat perekam tersembunyi di kamar mandi tempatnya bekerja.
Koordinator shelter yang menangani kasus tersebut, Lina, mengungkapkan bahwa kondisi Bunga masih trauma sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung saat ditemui. Saat ini, korban berada di salah satu tempat penampungan di Taoyuan untuk pemulihan.
Peristiwa yang dialami Bunga terjadi bertepatan dengan Hari Idul Fitri. Alih-alih merasakan kebahagiaan, ia justru menemukan sebuah pena yang ternyata berisi kamera tersembunyi di kamar mandi lantai dua rumah majikannya. Temuan tersebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan tindakan pelecehan yang dialaminya.
Menurut laporan CNA, Selama tiga tahun bekerja merawat lansia, Bunga mengaku kerap mendapat perlakuan tidak pantas dari anak majikan. Pelaku disebut sering mengirim pesan bernada seksual dan bahkan meminta korban menjadi pacarnya, meski telah berkeluarga. Selain itu, Bunga juga mengaku beberapa kali dipeluk secara tiba-tiba dari belakang, yang membuatnya merasa tidak nyaman.
Bunga sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak agensi. Namun, keluhannya tidak ditanggapi serius, bahkan disebut berlebihan dan dianggap hanya halusinasi. Dalam kesehariannya, ia juga tidak hanya merawat lansia, tetapi lebih banyak melakukan pekerjaan rumah tangga seperti memasak untuk banyak orang dan membersihkan rumah.
Kecurigaan terhadap adanya perekaman muncul saat Bunga melihat pena yang berkedip di kamar mandi. Saat itu, ia tengah berada di dalam kamar mandi dan hendak berganti pakaian. Ia kemudian menghubungi kerabatnya di Indonesia yang berprofesi sebagai polisi melalui panggilan video. Dari situ diketahui bahwa benda tersebut merupakan kamera tersembunyi.
Dengan membawa barang bukti tersebut, Bunga memutuskan untuk melarikan diri ke kantor polisi. Ia berjalan sekitar 30 menit seorang diri sambil menangis, tanpa memberi tahu majikan karena khawatir bukti akan dihilangkan. Meski sempat diminta agensi untuk mengembalikan benda itu kepada majikan, Bunga memilih melapor langsung ke pihak berwajib.
Di kantor polisi, proses pelaporan sempat terkendala bahasa. Namun, setelah dibantu oleh kerabatnya melalui sambungan telepon, pihak kepolisian akhirnya memahami situasi tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap pena kamera itu menemukan puluhan rekaman video, termasuk video saat korban berada di kamar mandi.
Polisi kemudian menghubungi pihak majikan, namun pelaku justru datang ke kantor polisi dengan alasan ingin menjemput Bunga. Kedatangannya sempat membuat korban histeris dan mengidentifikasi pelaku di hadapan polisi. Meski demikian, pelaku tidak diizinkan berada dekat dengan korban dan diminta meninggalkan lokasi.
Beberapa jam kemudian, pelaku kembali mencoba menemui Bunga untuk bernegosiasi, namun kembali ditolak oleh korban dan tidak diizinkan oleh pihak kepolisian. Setelah hampir 12 jam pemeriksaan, polisi memutuskan korban tidak diperbolehkan kembali ke rumah majikan.
Atas arahan kepolisian, pihak majikan memberikan biaya untuk tempat tinggal sementara bagi Bunga. Ia sempat ditempatkan di hotel sebelum akhirnya dipindahkan ke shelter dengan bantuan sesama warga Indonesia.
Menurut Lina, kondisi psikologis Bunga masih sangat terguncang. Korban kerap mengalami kepanikan, terutama saat ada suara atau kejadian yang mengagetkan. Saat ini, Bunga tengah mendapatkan pendampingan, termasuk rencana perawatan ke psikiater serta bantuan hukum untuk proses pengadilan.
Melalui perantara Lina, Bunga menyampaikan harapannya untuk mendapatkan keadilan dan menuntut pelaku. Diketahui, pelaku merupakan direktur utama dari perusahaan milik keluarga majikan.
Kasus ini kini masih dalam tahap menunggu proses hukum dan panggilan dari pihak kejaksaan. Lina berharap keadilan dapat ditegakkan bagi korban. Ia juga mengingatkan para PMI lainnya agar berani melapor jika mengalami tindakan serupa.***







