Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

10 Tahun Berjuang di Malaysia, Pekerja Migran Bondowoso Pulang dalam Peti Jenazah

×

10 Tahun Berjuang di Malaysia, Pekerja Migran Bondowoso Pulang dalam Peti Jenazah

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Niwari, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bondowoso, Jawa Timur, meninggal dunia di Malaysia setelah bekerja selama sekitar 10 tahun. Jenazah Niwari tiba di rumah duka di Desa Ramban Wetan, Kecamatan Cermee, Bondowoso, pada Kamis (21/8/2025) sore dengan iringan isak tangis keluarga yang begitu dalam.

Niwari yang berusia 55 tahun tersebut meninggal pada 20 Juni 2025 pukul 02.33 waktu Malaysia akibat komplikasi penyakit kencing manis, asma, dan tekanan darah tinggi. Selama ini, Niwari bekerja sebagai PMI nonprosedural atau ilegal, yang berarti keberangkatannya ke Malaysia tidak melalui jalur resmi pemerintah.

Ibu kandung Niwari dan anak pertamanya tampak nyaris pingsan saat peti jenazah dibawa ke rumah duka, sementara anak bungsunya yang berusia 8 tahun digendong oleh bibinya dengan air mata berlinang. “Anakku, anakku, ya Allah,” ungkap ibu Niwari dengan suara pilu dalam bahasa Madura, yang turut dibopong oleh sanak saudara.

Pemulangan jenazah Niwari diatur dengan proses cepat dan profesional. Jenazah diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH871, mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada pukul 09.17 WIB, dan tiba di rumah duka sekitar pukul 17.06 WIB. Proses pemulangan ini juga mendapatkan pengawalan dari relawan Suara Rakyat Bondowoso (SRB) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Menurut Handrowi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur yang turut mendampingi pemulangan, kendala utama selama perjalanan adalah kemacetan akibat proyek pembangunan jembatan di jalur menuju Bondowoso.

Kabar duka ini pertama kali diterima oleh anggota DPC SBMI Bondowoso, Kholil, yang mendapatkan informasi dari relawan SBMI di Malaysia. Selanjutnya, Kholil berkoordinasi dengan pengurus SBMI dan Dinas Tenaga Kerja Bondowoso untuk mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah.

“Surat menyuratnya langsung dari Disnaker Bondowoso ke Provinsi untuk difasilitasi ambulans,” terang Kholil.

Abdi Sasra Patriyandi, pengelola tenaga kerja Indonesia dari DPMPTSP dan Naker Bondowoso, menyatakan Niwari sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2015, pernah pulang sekali, lalu kembali lagi pada 2020 bersama suami dan teman-temannya. Namun, pihaknya tidak memiliki dokumen resmi terkait keberangkatan Niwari sehingga menyimpulkan statusnya sebagai PMI ilegal.

“Status untuk PMI ini ilegal,” jelas Abdi.

Menantu Niwari, Ahmad Badri Zeman, menuturkan bahwa ibu mertuanya bekerja di sektor kosmetik selama di Malaysia. Ia menjelaskan, “Ya kerja karena terpaksa, terdesak ekonomi.” Selama bekerja, Niwari tetap rutin berkomunikasi dengan keluarga di Bondowoso, bahkan sempat melakukan video call bersama anak dan cucunya pada hari kematiannya sebelum mengeluh sesak nafas.

“Setelah itu, sekitar jam 11 malam langsung kambuh sesak nafasnya,” tambah Ahmad Badri.

Kisah Niwari menjadi pengingat bagi masyarakat dan para pekerja migran akan beratnya perjuangan mereka di negeri orang, serta pentingnya dukungan dan perlindungan bagi PMI, terutama yang berstatus nonprosedural.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==