Suarabmi.co.id – Sebanyak 55 imigran ilegal yang bekerja sebagai staf pelayan dan juru masak di enam restoran di distrik Johor Baru telah ditahan atas berbagai pelanggaran.
Direktur Departemen Imigrasi Johor Datuk Mohd Rusdi Mohd Darus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa operasi dengan nama sandi Ops Selera dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat dan pengawasan intelijen departemen.
Operasi dimulai pukul 7 malam pada hari Kamis (18 September) dan melibatkan 25 personel penegakan hukum dari departemen tersebut.
Mohd Rusdi mengatakan tiga warga setempat, yang diyakini sebagai manajer gerai makanan tersebut, juga ditangkap, dikutip suarabmi.co.id dari The Star.
Baca Juga: 5 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap, Terima Suap Emas, Mobil dan Jam Mewah Senilai Miliaran
Mereka ditangkap atas beberapa pelanggaran, termasuk bekerja tanpa izin yang sah dan tinggal di negara tersebut tanpa dokumentasi yang tepat.
Mohd Rusdi mengatakan warga negara asing yang ditahan meliputi tiga pria Korea, 38 pria Myanmar, tiga pria Bangladesh, tiga wanita Korea, dan delapan wanita Myanmar, yang berusia antara 18 dan 53 tahun.
Baca Juga: 15 Tahun di Malaysia, Jenazah PMI Asal Kupang Pulang Tak Bernyawa
“Mereka ditempatkan di Depo Imigrasi Setia Tropika untuk membantu penyelidikan berdasarkan Peraturan Keimigrasian 1963 dan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63,” ujarnya.
Mohd Rusdi menambahkan bahwa pihak berwenang akan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya di Johor untuk memberantas masuknya imigran ilegal di negara bagian tersebut. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







