Suarabmi.co.id – Duka mendalam menyelimuti keluarga Yayah Komariah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang dilaporkan meninggal dunia di Mesir. Perempuan tersebut diduga menjadi korban kekerasan fatal yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kabar kematian Yayah pertama kali diterima pihak keluarga pada Kamis 4 Desember 2025. Informasi itu disampaikan oleh seorang aktivis yang mengabarkan bahwa Yayah tewas secara tidak wajar. Beberapa hari berselang, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan.
Dari penuturan keluarga, selama tinggal di Mesir Yayah kerap menghadapi konflik rumah tangga. Pertengkaran dengan sang suami disebut sudah sering terjadi dan diduga memuncak menjadi aksi kekerasan. Yayah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Situasi semakin menyesakkan ketika beredar informasi di media sosial mengenai dugaan cara kematian korban yang disebut mengenaskan. Meski demikian, keluarga memilih menunggu penjelasan resmi dari KBRI dan otoritas setempat.
“Kami hanya ingin kebenaran dibuka dan jenazah Yayah segera dipulangkan,” ucap Sri, keluarga korban, dengan suara bergetar menahan tangis, Rabu 12 Desember 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Times Indonesia.
Yayah Komariah diketahui telah dua kali bekerja di Mesir. Keberangkatan pertamanya terjadi pada 2008, lalu kembali lagi pada 2019. Pada awal masa tinggalnya, komunikasi dengan keluarga di Majalengka masih berjalan lancar.
“Namun begitu ia memiliki keluarga di Mesir, hubungan itu putus total. Empat belas tahun tanpa kabar, hingga akhirnya kabar kematian yang datang,” katanya.
Kepala Desa Tegalsari, Hendi Kuswanto, membenarkan bahwa Yayah merupakan warganya. Ia mengaku pertama kali mengetahui kabar duka tersebut dari media sosial sebelum mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Lebih lanjut, Hendi mengungkapkan bahwa keberangkatan Yayah ke Mesir diduga tidak melalui jalur resmi. “Tidak ada dokumen keberangkatan di desa. Diduga korban berangkat sebagai PMI secara ilegal,” katanya.
Saat ini, keluarga bersama pemerintah desa berharap negara hadir memberikan perlindungan. Mereka mendesak Kementerian Luar Negeri serta BP2MI untuk segera memfasilitasi pemulangan jenazah dan mengawal proses hukum terhadap terduga pelaku di Mesir.
Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga masih menanti informasi terbaru dari KBRI terkait hasil autopsi, perkembangan penyidikan, serta kepastian pemulangan jenazah Yayah Komariah.
Tragedi ini kembali membuka luka panjang persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan para pencari nafkah di luar negeri harus mendapat perhatian serius agar peristiwa serupa tidak terus berulang.***







